Nasional – Kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) 2025 sebesar 6,5%. Keputusan ini diambil berdasarkan formula yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, yang mencakup pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan faktor alfa. Pemerintah menetapkan nilai alfa sebesar 0,9 setelah melalui diskusi panjang dengan perwakilan buruh dan pengusaha.
Kenaikan ini disambut beragam oleh berbagai pihak. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut keputusan ini sebagai langkah moderat, meskipun tidak mencapai tuntutan awal mereka sebesar 8-10%. Sementara itu, kalangan pengusaha mengapresiasi langkah tersebut karena dianggap tetap mendukung keberlanjutan usaha tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.
Pengumuman ini juga menjadi perhatian karena terkait dengan penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral (UMSK) yang diwajibkan untuk diterapkan pada tahun mendatang. Dalam putusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah diinstruksikan menghidupkan kembali UMSK guna mendukung keseimbangan sektor usaha di daerah. Besaran UMSK diproyeksikan naik hingga 10%​.
Kenaikan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, sejalan dengan langkah pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Namun, tantangan yang dihadapi adalah mengelola ekspektasi buruh yang tetap menuntut ruang diskusi lebih lanjut dan potensi aksi protes yang dapat muncul​.
Analisis Dampak
Kenaikan UMN sebesar 6,5% diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat kelas pekerja, yang menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Namun, potensi kenaikan biaya operasional usaha perlu dikelola agar tidak memicu inflasi yang lebih tinggi. Keputusan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan kesejahteraan pekerja dengan keberlanjutan ekonomi.
Langkah pemerintah dalam penyesuaian ini juga menjadi sinyal bahwa kebijakan pro-pekerja tetap menjadi salah satu prioritas, meski masih ada ruang diskusi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang lebih ideal di masa mendatang.