Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Nasional – Polemik seputar kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mencuat, namun dengan satu suara tegas dari pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara lugas menyatakan penolakannya terhadap segala wacana moratorium atau penghentian proyek pembangunan IKN.
Bahlil Lahadalia, yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar, tidak main-main dalam menyikapi isu ini. Baginya, ide moratorium IKN adalah langkah yang akan berakibat sangat fatal, tidak hanya bagi proyek itu sendiri, tetapi juga bagi iklim investasi Indonesia secara keseluruhan.
Penolakan keras ini bukan tanpa alasan kuat. Menteri ESDM ini menyoroti dampak serius yang akan ditimbulkan jika proyek IKN tiba-tiba dihentikan atau ditunda. Hal ini akan secara langsung mengguncang kepercayaan para investor, khususnya investor asing.
Menurutnya, kredibilitas Indonesia di mata dunia akan dipertanyakan jika sebuah proyek berskala nasional yang sudah berjalan dan diatur undang-undang, mendadak dibatalkan atau dimoratorium. Ini akan menciptakan keraguan besar terhadap kepastian hukum di Tanah Air.
“Kalau ada moratorium itu fatal. Investor, kepercayaan itu bisa hilang,” tegas Bahlil Lahadalia, sebagaimana dilansir cnbcindonesia.com. Pernyataan ini menunjukkan betapa krusialnya menjaga stabilitas kebijakan demi menarik modal asing.
Kehilangan kepercayaan investor asing tentu akan berdampak buruk pada upaya pemerintah dalam menarik investasi. Padahal, investasi adalah salah satu motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Bahlil juga menegaskan bahwa IKN adalah “agenda nasional” yang telah disahkan melalui undang-undang. Ini berarti, keberlanjutan proyek bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah amanat hukum dan strategi pembangunan jangka panjang negara.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa dana yang telah diinvestasikan ke IKN, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari pihak swasta, tidaklah sedikit. Moratorium akan menyebabkan kerugian besar.
“Ini adalah agenda nasional, yang undang-undangnya sudah ada. Saya pastikan ini (IKN) akan terus berlanjut. Ini kan proyek 20-30 tahun. Ini kan bukan proyek per 5 tahun,” jelas Bahlil, dikutip dari detik.com, memperkuat argumen bahwa IKN adalah proyek strategis jangka panjang.
Bagi Bahlil, IKN bukan sekadar membangun sebuah kota baru. Lebih dari itu, IKN adalah instrumen krusial untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan transformasi ekonomi di Indonesia.
Proyek ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, tidak hanya berpusat di Pulau Jawa, tetapi juga menyebar ke wilayah timur Indonesia, sejalan dengan visi “Indonesia Emas 2045”.
Menteri ESDM ini juga memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen penuh terhadap kelanjutan IKN. Ini dibuktikan dengan upaya berkelanjutan dalam menarik investasi untuk proyek tersebut, yang terus menunjukkan respons positif dari berbagai pihak.
Dia menekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci utama bagi investor. Tanpa adanya jaminan kepastian hukum, mustahil bagi Indonesia untuk menarik dan mempertahankan investasi berskala besar.
Dengan demikian, sikap tegas Bahlil Lahadalia ini menegaskan kembali posisi pemerintah yang tak tergoyahkan dalam mengawal pembangunan IKN, menjadikannya tonggak penting bagi masa depan ekonomi dan pembangunan Indonesia.