Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Ekonomi – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengantarkan dua usaha mikro kecil menengah (UMKM) naik kelas menjadi unit pengolahan ikan (ikan) pelaku ekspor hasil perikanan. KKP membantu pemenuhan standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan asal ikan sebagai syarat keberterimaan di negara tujuan ekspor.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini mengungkapkan, “ALHAMDULILLAH pada Desember 2025 ini KKP berhasil menghantarkan 2 pelaku usaha UMKM menjadi Unit Pengolahan Ikan (UPI) eksportir.”
Ishartini menerangkan, keduanya adalah CV. Karimun Mina Sejahtera yang merupakan UMKM inkubator bisnis Universtitas Diponegoro (Undip). Pekan lalu, usaha tersebut melepas perdana ekspor 7 ton ikan teri nasi ke Jepang, yang dihadiri langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sakti Wahyu Trenggono di Jepara.
UPI lainnya yakni Koperasi Santo Alvin Pratama di Ternate, Maluku Utara, yang telah melakukan ekspor tengiri ke Singapura. Koperasi Santo Alvin di Ternate merupakan unit usaha yang mendapatkan pendampingan oleh KKP baik sarana prasarana maupun pemenuhan persyaratan internasional.
“Koperasi ini bisa ekspor perdana tepat 4 hari setelah Bapak Menteri melepas unit binaan UNDIP di Jawa Tengah,” ungkapkan Ishartini.
Lebih lanjut, KKP menggandeng pemerintah daerah hingga BUMN untuk melakukan jemput bola dalam memberikan pemahaman tentang proses bisnis ekspor yang melibatkan multi instansi. Ini merupakan upaya meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia.
“Sekarang ekspor ikan dipermudah dan bahkan kami perkuat lagi koordinasi dengan K/L (Kementerian/Lembaga-red) yang terkait proses bisnis ekspor dan BUMN supaya masyarakat semakin semangat untuk ekspor perikanan,” kata Ishartini.
Ishartini menegaskan, pihaknya berkomitmen memfasilitasi pelaku usaha agar produk yang dikirim memenuhi persyaratan ekspor negara tujuan. Dia juga menginstruksikan jajarannya untuk jemput bola dan proaktif mendorong geliat industri perikanan di daerah
Para pelaku usaha perikanan termasuk usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) sangat antusias hingga jumlah peserta melebihi kapasitas. Mereka mendapatkan penjelasan yang utuh dan mudah dicerna dari instansi yang menangani proses bisnis ekspor. Diantaranya kemudahan izin ekspor melalui integrasi SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) dan HACCP oleh Badan Mutu KKP, kemudahan pengurusan ijin edar BPOM.
Kemudian kemudahan ekspor melalui klinik ekspor Bea Cukai, pengurusan SKA (Surat Keterangan Asal) di Disperindag.
Lebih lanjut, Ishartini juga memastikan pihaknya selalu bersinergi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait kebijakan quality assurance untuk kegiatan eksportasi maupun penjaminan mutu perikanan di pasar domestik.
Sebelumnya Ishartini juga menjelaskan bahwa Indonesia dan Korea terikat perjanjian bilateral kesetaraan SJMKHP yaitu Arrangement on the Cooperation in Quality Control and Hygiene Safety of Import and Export Fish and Fishery Products yang memberikan keuntungan bagi perdagangan komoditas perikanan kedua negara.
Di samping itu, KKP sebagai pemangku kebijakan sektor kelautan dan perikanan sekaligus otoritas kompeten sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP), mampu memastikan bahwa sistem yang berlaku hulu-hilir telah setara dan harmonis dengan standar.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya senantiasa berkomitmen dalam mendukung kemudahan berusaha sektor perikanan, utamanya kegiatan ekspor yang mendatangkan devisa serta menyerap tenaga kerja. Untuk mendukung keberterimaan dan peningkatan daya saing, maka produk perikanan harus bermutu.
Trenggono juga pernah menegaskan bahwa perikanan Indonesia harus mampu bersaing secara global. Untuk itu perlunya penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan atau quality assurance sejak di hulu sampai hilir.
Tidak hanya itu, Trenggono juga menegaskan kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat, bermutu, dan bebas mikroplastik.
Bahkan Trenggono juga menekankan bahwa saat ini KKP fokus menggarap beberapa komoditas perikanan unggulan yang akan menjadi champion di pasar global dalam rangka diversifikasi produk serta negara tujuan ekspor.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data terbaru ekspor dan impor produk perikanan Indonesia hingga Juli 2025. Data ini menunjukkan kinerja positif sektor perikanan nasional di tengah dinamika pasar global. Nilai ekspor produk perikanan tercatat mencapai USD3,51 miliar dengan volume 771,97 ribu ton, meningkat 9,4 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama di pasar perikanan dunia.
Dari sisi negara tujuan, Amerika Serikat masih menjadi pasar utama dengan nilai ekspor USD1,18 miliar atau sekitar 33,6 persen dari total ekspor perikanan Indonesia. Posisi berikutnya ditempati Tiongkok USD 623,45 juta (17,8 persen), ASEAN USD557,04 juta (15,9 persen), Jepang USD346,60 juta (9,9 persen) dan Uni Eropa USD248,02 juta (7,1 persen).