Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Ekonomi – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode Januari 2026 adalah sebesar USD 915,64/metric ton (MT). Nilai ini turun sebesar USD 10,51 atau 1,13 persen dari HR CPO periode Desember 2025 yang tercatat sebesar USD 926,14/MT.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengungkapkan, “HR CPO Januari 2026 turun dibanding periode Desember 2025 karena ada peningkatan produksi, terutama dari Malaysia, yang tidak diikuti peningkatan permintaan dan penguatan mata uang ringgit terhadap dolar Amerika Serikat (AS).”
Tommy menjelaskan, sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 November—19 Desember 2025 pada Bursa CPO di Indonesia yang sebesar USD853,13/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD978,14/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar USD1.187,25/MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
“Dengan demikian, HR ditetapkan berdasarkan Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD915,64/MT,”ujar Tommy.
Merujuk pada penetapan HR CPO 1—31 Januari 2026 tersebut dan berdasarkan Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74/MT.
Sementara itu, merujuk pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025, PE CPO adalah 10 persen dari HR CPO periode 1—31 Januari 2026, yaitu USD91,5637/MT.
Sebelumnya, pada periode Desember 2025 sebesar USD 926,14/MT. Nilai HR ini turun sebesar USD37,61 atau 3,9% dari HR CPO periode November 2025 yang tercatat sebesar USD 963,75/MT.
“HR CPO Desember2025 turun dibandingkan periode November 2025. Merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah menetapkan BK CPO sebesar USD 74/MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR, yaitu USD 92,6142/MT untuk periode Desember 2025,” ujar Tommy.
Menurut Tommy, penurunan pada bullan Desember dipengaruhi penguatan nilai dolar Amerika Serikat serta turunnya harga minyak mentah dunia.
Disisi lain, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono memprediksi bahwa ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) Indonesia masih menghadapi tekanan pada tahun 2026.
GAPKI menilai stagnasi produksi, peningkatan konsumsi domestik, serta rencana penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) berpotensi membatasi volume ekspor sawit nasional.
Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia menghadapi tantangan struktural di tengah meningkatnya permintaan global. Kondisi ini dinilai berisiko menekan kinerja ekspor CPO sekaligus memicu tekanan harga di pasar domestik.
menyampaikan bahwa produksi minyak sawit dari dua negara produsen utama dunia, yakni Indonesia dan Malaysia, cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, permintaan global terhadap minyak nabati justru terus meningkat.¹
“Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan ini menjadi tantangan utama industri sawit pada 2026. Stagnasi produksi terjadi di tengah kebutuhan pangan dan energi yang terus tumbuh, baik di pasar domestik maupun global,” ungkap Eddy, dalam laman GAPKI.
Meski menghadapi keterbatasan pasokan, lanjut Eddy, ekspor CPO Indonesia sepanjang 2025 masih menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan data GAPKI, volume ekspor CPO hingga Oktober 2025 mencapai 27,69 juta ton, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 24,84 juta ton.
Peningkatan ekspor ini terutama ditopang oleh harga minyak sawit yang lebih kompetitif dibandingkan minyak nabati lain. Sejak April 2025, harga minyak sawit tercatat berada di bawah harga minyak bunga matahari dan minyak kedelai.
“Kondisi tersebut berbeda dengan tahun 2024, ketika harga minyak sawit sempat berada di atas harga minyak nabati pesaingnya dan berdampak pada penurunan ekspor,” jelas Eddy.
Lebih lanjut, GAPKI memproyeksikan stagnasi produksi minyak sawit berpotensi berlanjut hingga 2026. Dengan pasokan yang terbatas dan permintaan yang terus meningkat, harga minyak sawit diperkirakan akan kembali menguat.³
Eddy Martono menekankan bahwa Indonesia tidak hanya berperan sebagai produsen terbesar minyak sawit dunia, tetapi juga merupakan konsumen terbesar. Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan tekanan inflasi, khususnya pada sektor pangan dan energi.