Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Membentengi Ekonomi Indonesia di Tengah Badai Ketidakpastian Global

Share your love

Opini – TAHUN 2026 tidak lagi sekadar angka dalam kalender. Ia telah menjelma menjadi titik kritis dalam proyeksi banyak analis ekonomi global, sebuah tahun yang dibayangi awan gelap risiko resesi hingga krisis keuangan.

Bagi Indonesia, momentum ini bertepatan dengan tahun kedua pemerintahan baru Prabowo-Gibran, sebuah periode yang seharusnya digunakan untuk konsolidasi, tetapi justru akan diuji oleh badai persilangan antara kerapuhan internal dan turbulensi eksternal yang sangat dahsyat. Situasinya serius dan menuntut kewaspadaan serta antisipasi semua pihak, jauh melampaui retorika politik biasa.

Dunia saat ini sedang dalam fase pemulihan yang pincang dan rentan. Bank Dunia dalam laporan Global Economic Prospects terbaru masih mencatat pertumbuhan global yang lesu, jauh di bawah rata-rata pra-pandemi. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ancaman stagflasi, kombinasi mematikan antara pertumbuhan stagnan dan inflasi tinggi yang masih mengintai di beberapa negara industri maju, khususnya di Eropa.

Inflasi inti yang bandel memaksa bank sentral seperti The Fed dan ECB untuk mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama dari perkiraan awal. Kebijakan higher-for-longer ini menjadi mesin pendingin global, memperlambat arus modal dan permintaan dunia.

Di tengah arus deras ini, ketahanan eksternal Indonesia menunjukkan tanda-tanda rapuh. Data Bank Indonesia menunjukkan Neraca Transaksi Berjalan (CAD) yang fluktuatif dan sensitif terhadap gejolak harga komoditas. Surplus yang mengandalkan ekspor komoditas bersifat sementara dan rentan terhadap perlambatan permintaan China.

Sementara itu, defisit transaksi jasa dan pendapatan primer terus membebani. Posisi Cadangan Devisa yang kini sekitar $140 miliar, meski tergolong memadai, bisa terkikis cepat jika terjadi sudden stop atau pelarian modal besar-besaran (capital flight) yang dipicu kepanikan global.

Risiko terbesar justru datang dari dalam. Kondisi fiskal pemerintah sedang tidak ringan. Rasio utang terhadap PDB memang terjaga di sekitar 40 persen, tetapi beban pembayaran bunga utang telah membengkak menyusul kenaikan suku bunga global dan domestik.

Pada APBN 2024, alokasi untuk pembayaran bunga utang mencapai sekitar Rp 500 triliun, bersaing ketat dengan anggaran pembangunan. Ruang fiskal untuk stimulus, jika krisis terjadi, sangat terbatas. Di sisi lain, ruang kebijakan moneter Bank Indonesia juga semakin sempit.

Dilema antara menjaga stabilitas nilai Rupiah (dengan suku bunga tinggi) dan mendorong pertumbuhan ekonomi (dengan suku bunga rendah) menjadi semakin akut. Kenaikan suku bunga The Fed akan terus memberi tekanan pada Rupiah, membatasi kemampuan BI untuk menurunkan suku bunga.

Yang paling memprihatinkan, sektor ekonomi riil belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang fundamental. Pertumbuhan ekonomi masih bertumpu pada konsumsi rumah tangga, sementara investasi greenfield dan ekspor manufaktur non-komoditas belum menjadi mesin utama.

Daya saing industri, transformasi digital, dan kualitas sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ekonomi riil seperti jalan di tempat, sementara ancaman krisis finansial sudah di depan mata.

Dinamika keuangan global sendiri berisiko mengalami “crash” atau koreksi berat pada 2026. Siklus suku bunga tinggi yang berkepanjangan telah menciptakan gelembung di berbagai aset, dari obligasi korporasi berperingkat rendah (junk bonds) hingga properti komersial di negara maju.

Ketidakmampuan banyak debitur (baik perusahaan maupun negara) untuk roll-over utang dengan bunga tinggi dapat memicu gelombang gagal bayar yang berantai. Indonesia, dengan pasar keuangan yang sudah terintegrasi, tidak akan kebal dari contagion effect ini. Aliran modal asing yang panas (hot money) bisa berbalik arah secara tiba-tiba, mengguncang pasar surat utang dan saham.

Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh

Share via
Copy link