Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Jelang Idul Fitri Daging Sapi Menjadi Fokus Komoditas Pangan Strategis

Share your love

Ekonomi – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, adanya fluktuasi harga daging sapi, daging ayam ras, dan minyak goreng bukan disebabkan oleh keterbatasan ketersediaan, melainkan indikasi permainan di rantai distribusi. Ia menjelaskan, dari sisi pasokan tidak ada persoalan. Pemerintah telah memastikan ketersediaan pasokan melalui berbagai kebijakan.

Memasuki pertengahan Ramadan 1447H, pemerintah memperketat pengawasan pasokan dan harga pangan, dengan memfokuskan pada daging sapi, daging ayam dan minyak goreng (Minyakita) yang merupakan komoditas pangan strategis yang memiliki andil terhadap perkembangan inflasi.

“Yang pertama daging sapi. Seluruh rekomendasi impor sapi sejak Desember 2025 sudah keluar, sudah selesai di Kementerian Pertanian. Jadi tidak ada alasan lagi. Kami tadi minta pelaku usaha semua harus mengeluarkan dagingnya, jangan sampai harga naik,” jelas Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Amran dalam sesi wawancara usai Rakor Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta.

Oleh karena itu, Amran menegaskan pemerintah tidak akan menolerir praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat, terutama di momentum Ramadan dan Idulfitri. Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menindak pelaku yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk meraup keuntungan berlebihan.

“Kami minta satgas pangan, dirkrimsus seluruh Indonesia dengan kasatreskrim seluruh Indonesia, bila perlu langsung segel saja. Gak boleh beri ampun. Ini menyusahkan kita di bulan suci Ramadan,” tegas Amran yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Terkait Minyakita, pemerintah meminta peningkatan penyaluran melalui BUMN pangan hingga di atas 35 persen guna memperkuat distribusi ke masyarakat. Kenaikan harga Minyakita melampaui HET (Harga Eceran Tertinggi) terjadi di tengah fakta bahwa Indonesia merupakan produsen utama minyak sawit dunia. Amran menekankan bahwa penindakan harus menyasar distributor dan pelaku usaha besar yang terbukti melanggar, bukan pedagang kecil.

“Minyak goreng adalah kita produsen terbesar dunia, gak ada alasan. Makanya saya selalu katakan kalau biasanya harga naik karena tidak ada produksi. Sekarang produksi melimpah, harga naik. Itu gak boleh. Tolong diusut distributor dan pabriknya. Segel jika melanggar. Jangan tindak pedagang kecil. Fokus pada pelaku besar yang bermain di tengah,” ujarnya.

Sementara itu, untuk daging ayam ras, pemerintah meminta agar harga di tingkat konsumen dapat dijaga di bawah Rp40.000/kilogram (kg) sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan.

Di sisi lain, Amran juga mengapresiasi pedagang sejumlah komoditas strategis yang telah menjaga stabilitas harga di pasar. Beberapa komoditas bahkan sudah menunjukkan tren penurunan harga.

“Saya juga ucapkan terima kasih pada pedagang bawang, kemudian beras, terima kasih. Kemudian cabai sudah mulai harga turun. Dengan yang lainnya komoditas strategis kita, aku ucapkan terima kasih,” jelas Amran.

Sebagai informasi, harga rata-rata nasional berdasarkan data SP2KP Kementerian Perdagangan per 4 maret 2026, untuk daging ayam ras Rp.40.192/kg, mengalami penurunan 0.14 persen dibanding sehari sebelumnya sebesar Rp.40.250/kg. Demikian juga dengan Minyakita Rp.15.907 /liter, turun 0,08 persen dibanding sehari sebelumnya sebesar Rp.15.920/liter. Sedangkan untuk daging sapi mengalami kenaikan 0.26 persen dari Rp.134.941 per kg menjadi Rp.135.293/kg. Namun demikian, harga tersebut masih berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp.140.000/kg.

Lebih lanjut secara spasial, 33 provinsi mengalami inflasi dan 5 provinsi mengalami deflasi, sejalan dengan meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang utama andil inflasi.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menegaskan bahwa dinamika harga pada periode Ramadan merupakan pola musiman yang selalu terjadi akibat peningkatan permintaan.

“Setiap Ramadan pasti ada tekanan permintaan. Itu hukum ekonomi. Tetapi yang harus dijaga adalah jangan sampai lonjakannya berlebihan dan tidak kembali stabil. Tahun ini kita melihat angkanya masih moderat dan terkendali,” ujar Ketut.

Ketut juga menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara produsen pangan, sehingga pergerakan harga dalam batas wajar merupakan bagian dari mekanisme ekonomi yang sehat. Menurutnya, stabilitas tidak selalu berarti harga harus diam, melainkan bergerak dalam koridor yang terkendali.

“Kita ini negara produsen, bukan hanya konsumen. Kalau harga terus ditekan dan tidak pernah bergerak, itu berisiko bagi produsen. Petani dan peternak bisa terpukul karena biaya produksi tidak tertutup. Dalam jangka panjang, itu justru bisa mengganggu pasokan. Karena itu inflasi pangan dalam batas wajar itu penting, tetapi harus terkendali,” jelas Ketut.

Share via
Copy link