Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Ekonomi – Harga Referensi (HR) biji kakao periode Januari 2026 ditetapkan sebesar USD 5.662,38/MT, turun sebesar USD 315,08 atau 5,27 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2026 yang menjadi USD 5.296/MT, turun USD 308 atau 5,49 persen dari periode sebelumnya.
“Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan suplai biji kakao seiring dengan peningkatan produksi di negara produsen utama di wilayah Afrika Barat. Hal itu disebabkan membaiknya cuaca yang tidak diikuti oleh peningkatan permintaan,” jelas Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tommy Andana.
BK biji kakao untuk periode 1—31 Januari 2026 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, yaitu 7,5 persen. Sementara itu, PE biji kakao 1—31 Januari 2026 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun2025, yaitu 7,5 persen.
Lebih lanjut terkait dengan kakao, Kemendag mendorong pelaku usaha komoditas kakao untuk meningkatkan hilirisasi produknya agar makin bernilai tambah. Kemendag meyakini bahwa hilirisasi bisa menjadi jalan meningkatkan minat pasar global terhadap produk kakao Indonesia.
Selain itu hilirisasi merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto. Sehingga dalam hal ini upaya hilirisasi produk kakao juga dapat mempertahankan nilai jual yang ideal bagi produk kakao Indonesia, yang akhirnya berdampak positif pada kesejahteraan petani kakao.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengungkapkan Indonesia sudah mengekspor kakao dalam bentuk yang berbeda-beda, ada yang diekspor dalam bentuk biji dan ada yang sudah melalui proses hilirisasi.
“Yang kita lihat di sini, kakao telah mengalami pemrosesan menjadi cokelat yang kemudian dikemas dengan bagussehingga berdaya saing. Perlu digarisbawahi bahwa sebetulnya hiliriasi tidak harus di industri skala besar, tapi juga bisa di lingkup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Inilah yang pemerintah akan dorong dan fasilitasi,” ujar Roro.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor kakao, kakao olahan, dan makanan olahan berbahan dasar kakao Indonesia mencatatkan tren positif 16,20 persen pada 2021—2024.
Adapun pada Januari—September 2025, ekspornya tercatat sebesar USD2,8 miliar atau melonjak 68,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang senilai USD1,6 miliar.
Lebih lanjut, Kemedag juga mendukung produsen coklat untuk melebarkan sayap ke pasar mancanegara dengan cara ekspor. Seperti dikettahui, kualitas coklat Indonesia mampu bersaing secara global. Untuk itu Kemendag mendorong ekspor produsen coklat lokal melalui program prioritas, yaitu Program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan, “kami melihat besarnya kapasitas produksi coklat dan potensi wisata di Kampung Coklat salahsatunya di Blitar. Coklat diambil dari petani di Blitar dan sekitar Jawa Timur, kemudian hasil produksinya dipasarkan di dalam negeri. Dengan rekam jejak ini, kami mendorong produsen coklat untuk menggiatkan pasar ekspor.”
Selain kapasitas produksi yang mumpuni, Budi juga mengapresiasi dukungan Kampung Coklat bagi UMKM di sekitar daerah operasinya. Kampung Coklat turut menyokong UMKM di sekitar kawasan melalui konsep desa wisata dan edukasi coklat bagi anak-anak.
Budi mengatakan, ada sejumlah peluang yang terbuka jika para produsen coklat lokal ikut memanfaatkan UMKM BISA Ekspor. Selain membuka pasar ekspor bagi coklat lokal, UMKM BISA Ekspor juga dapat mengoptimalkan upaya hilirisasi coklat. Sehingga, Indonesia dapat meningkatkan ekspor produk coklat jadi alih-alih ekspor bahan baku.
“Kami mengajak produsen coklat dan UMKM coklat untuk ikut Program UMKM BISA Ekspor. Kami ingin coklat yang beredar di pasar global benar-benar datang dari negara produsen coklat. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi eksportir bahan baku dan pasar produk coklat yang sudah jadi,”kata Budi.
Selain dorongan untuk merambah pasar ekspor, Budi juga mendorong perluasan akses pasar domestik untuk produk-produk coklat lokal. Caranya, dengan memperkuat kemitraan antara produsen coklat dan jaringan ritel. Harapannya, kemitraan tersebut mampu memperluas pemasaran produk coklat di tingkat domestik sehingga makin dikenal masyarakat.