Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Nasional – Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman optimis di tahun 2026 ini tidak ada impor beras.
“Tidak boleh impor beras, kita sudah swasembada. Stok kita melimpah. Ini beras (produksi) anak negeri. Beri tahu mereka, (kita) mesti cinta merah putih. Sampaikan cinta merah putih. Ini karena kita ingin berdaulat pangan,” ucap Amran yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian di Batam, Kepulauan Riau.
“Impor tidak boleh. Tolong jangan mempermainkan nasib rakyat. Itu ada petani padi 115 juta orang. Masa tega mendzolimi orang kecil. Presiden kita sudah mengumumkan bahwa kita swasembada. Ini panglima tertinggi sudah nyatakan Indonesia swasembada,” sambung Amran.
Kesiapan Indonesia tanpa impor beras sepanjang tahun 2026 juga tercermin pada Proyeksi Neraca Pangan Berapa update 6 Januari 2026. Total kebutuhan konsumsi beras setahun yang berada di angka 31,1 juta ton masih dapat dipenuhi dengan proyeksi produksi beras tahun ini yang diperkirakan dapat mencapai 34,76 juta ton.
Surplus produksi terhadap konsumsi tersebut semakin kuat dengan carry over stock beras dari tahun 2025 yang menjadi stok awal di tahun 2026 di angka 12,4 juta ton. Dengan begitu, diestimasikan stok beras secara nasional hingga akhir tahun 2026 masih dapat berada di angka 16,1 juta ton.
Terkait nihilnya impor beras, pemerintah telah memutuskan peniadaan impor beras konsumsi umum dan bahan baku industri di tahun 2026. Dalam Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang diketok akhir Desember 2025 lalu, tidak ada kesepakatan terkait kuota impor beras umum. Ini juga termasuk tidak adanya kuota impor beras untuk bahan baku industri.
Adapun beras bahan baku industri yang dimaksud yakni beras pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen juga. Dengan tidak adanya impor beras bahan baku industri di 2026, pemerintah mendorong pelaku usaha agar dapat mengoptimalkan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah.
Lebih lanjut, Amran menjelaskan kondisi harga beras yang masih berfluktuasi meskipun stok berlimpah, semata-mata karena faktor biaya distribusi. Kendati demikian, Amran menekankan komoditas beras sudah tidak lagi menjadi penyumbang inflasi secara nasional.
“Itu harga (beras) karena distribusi. Tetapi harga sekarang, bukan beras penyumbang inflasi. Saya ulangi, bukan beras penyumbang inflasi, yang biasanya penyumbang inflasi tertinggi. Toh ada yang naik, iya. Tetapi sekarang kita, stok kita banyak,” urai Amran.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pergerakan inflasi beras secara bulanan di tingkat eceran sepanjang tahun 2025 lebih stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini dapat dilihat pada titik puncak inflasi di 2025 yang berada di level 1,35 persen saja yang terjadi di Juli 2025.
Sementara, titik puncak inflasi beras di tahun 2023 dan 2024 bahkan pernah mencapai masing-masing di September 2023 dengan 5,61 persen dan Februari 2024 dengan 5,32 persen. Inflasi beras secara bulanan di tahun 2025 pun ditutup dengan level yang sangat baik di 0,18 persen pada Desember 2025.
Di sisi lain, rerata inflasi beras secara bulanan selama setahun di 2025 juga cukup melandai dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Rerata pada 2025 berada di angka 0,30 persen, sedangkan pada 2023 berada di level 1,34 persen dan 2022 di 0,51 persen. Hal ini menggambarkan kondisi perberasan nasional di 2025 lebih terkendali dan stabil tanpa implikasi terhadap inflasi yang signifikan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono mengiyakan bahwa tidak ada impor untuk konsumsi tahun 2026. Pemerintah memastikan kebutuhan konsumsi untuk komoditas pangan pokok strategis seperti beras, gula, dan jagung pakan dapat dipenuhi dari pasokan hasil produksi petani Indonesia. Hal tersebut dibahas dalam Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026
“Konsumsi (gula) kita tidak ada impor. Jadi untuk (gula) konsumsi, kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi (juga) tidak ada. Beras industri tidak jadi. Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada,” ungkap Tatang.
“Semua yang kita putuskan itu adalah usulan dari pelaku usaha. Kemudian diverifikasi oleh teman-teman kementerian lembaga teknis terkait. Hari ini rakor tingkat menteri. Keputusan hari ini adalah mengkompilasi dan mengkonfirmasi ulang atas keputusan-keputusan yang tadi. Semoga putusan ini bisa memenuhi daripada seluruh harapan,” sambung Tatang.