Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Ekonomi – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan sebanyak 267 perusahaan tercatat (emiten) di BEI membutuhkan dana hingga Rp187 triliun yang diserap pasar untuk memenuhi batas minimum free float 15%.“Potensi tambahan market cap dari ke-267 perusahaan tercatat tersebut yang harus diserap oleh pasar untuk memenuhi free float 15% sekitar Rp187 triliun,”kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, kemarin.
Disampaikannay, ke 267 emiten yang sudah memenuhi batas minimum free float 7,5%, namun masih belum memenuhi minimum free float 15%. Untuk diketahui, saham free float merupakan istilah di pasar saham yang artinya sejumlah saham yang dapat ditransaksikan oleh publik
Saat ini, BEI mencatat sebanyak 894 perusahaan tercatat (emiten) telah memenuhi kewajiban kepemilikan saham publik atau free float dengan batas minimum 7,5% dari total saham tercatat. Di sisi lain, BEI mencatat masih terdapat sebanyak 49 emiten belum memenuhi ketentuan free float dengan batas minimum 7,5%, diantaranya sebanyak 18 perusahaan telah menyampaikan Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Efek (LBRE), namun belum memenuhi persyaratan free float dan atau jumlah pemegang saham.
Kemudian, sebanyak 31 perusahaan lainnya tidak menyampaikan LBRE per 31 Desember 2025, sehingga dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena tidak terdapat data yang dapat ditelaah oleh bursa. Adapun, data tersebut merujuk pada LBRE per 31 Desember 2025, yang disampaikan melalui oleh BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-S-00006/BEI.PLP/02-2026.
Sebagaimana diketahui, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera melakukan penyesuaian aturan batas free float saham dari saat ini sebesar 7,5% menjadi 15% yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada Maret 2026. Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) sekaligus Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Armand Wahyudi Hartono meminta penyesuaian free float ini dilakukan step by step atau setahap demi setahap.
Dirinya menilai bahwa pendekatan secara bertahap akan lebih masuk akal, supaya emiten dapat menyesuaikan strategi dengan kondisi pasar yang akan berubah nantinya.“Jadi, itu lebih umumlah dipasarkan, coba jualan, coba dulu segini. Nanti lihat, laku atau enggak. Oh, ternyata ada strategi khusus, itu memang harus dilakukan sesuai dengan permintaan pasar,” ujar Armand.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan tercatat dan OJK dan SRO, dalam proses penyesuaian batas free float saham yang akan ditetapkan.“Ya, kalau kami sih, saya rasa ya kalau bersama ini harus bekerja sama tentu dengan bursa gitu. Kalau misalnya naik dulu, sedikit-sedikit sih enggak apa-apa. Nanti kita menunggu peraturan saja,” kata Armand.
Pada saat ditanya terkait potensi penyesuaian tersebut dapat terserap oleh seluruh perusahaan tercatat, dirinya menilai proses tersebut membutuhkan waktu, apalagi, tahun 2026, yang mana jumlah perusahaan tercatat mencapai 956 perusahaan.“Menurut saya itu butuh waktu saja. Butuh waktu dan melihat kondisi pasar,”tandasnya.