Enter your email address below and subscribe to our newsletter

BPS Bakal Hitung Kontribusi Ekonomi Syariah terhadap PDB

Share your love

Nasional – Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyiapkan survei khusus untuk menghitung kontribusi ekonomi syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Langkah ini diambil untuk menghadirkan data resmi dan terukur mengenai besaran peran ekonomi syariah dalam perekonomian Indonesia yang selama ini belum terdokumentasi secara menyeluruh.

“Kita bikin akun satelit ekonomi syariah, atau PDB Syariah, sehingga nanti bisa diketahui berapa persentase dan kontribusinya terhadap PDB nasional,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti seusai dialog Beritasatu Spesial di kantor B-Universe, Tangerang, Kamis (6/11/2025).

Ia meyakini Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah dan produk halal yang dapat menjadi motor baru pertumbuhan nasional. Sektor tersebut mencakup produk halal, keuangan syariah, hingga pariwisata halal.

Amalia menjelaskan, melalui perhitungan ini, publik dan pemangku kepentingan dapat memantau perkembangan ekonomi syariah dari waktu ke waktu. BPS akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, antara lain Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Agama, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Ini penting karena ekonomi syariah memiliki potensi besar yang perlu direkam secara statistik,” kata Amalia.

Menurut dia, data resmi tersebut akan menjadi dasar perumusan kebijakan ekonomi syariah di masa mendatang, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi halal dunia. BPS juga akan mulai menghitung dana sosial keagamaan, termasuk zakat, infak, sedekah, wakaf, dan fidyah (Ziswaf), yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan nasional.

“Dana umat ini potensinya besar sekali. Di beberapa negara seperti Uni Emirat Arab dan Arab Saudi, wakaf bahkan sudah dikapitalisasi sehingga bisa menjadi sumber dana pembangunan baru,” tutur Amalia.

Ia menegaskan, langkah BPS ini merupakan bagian dari upaya menjaga relevansi lembaga statistik terhadap arah kebijakan nasional. “BPS harus relevan terhadap perkembangan zaman dan program pemerintah. Karena itu, ketika ekonomi syariah menjadi salah satu prioritas nasional, kami hadir untuk mengukur dan mencatatkannya,” ujar Amalia.

BeritaSatu

Share via
Copy link