Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Nasional – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pembentukan Dewan Energi Nasional (DEN) bertujuan untuk mempercepat pencapaian swasembada energi nasional, termasuk mendukung percepatan program kelistrikan dan transisi energi.
Prasetyo juga menjelaskan bahwa secara teknis, DEN akan memperkuat program menuju swasembada energi yang telah lebih dahulu diinisiasi oleh kementerian dan lembaga terkait. “Harapannya dengan dilantiknya Dewan Energi Nasional hari ini, semakin bisa mempercepat proses-proses persiapan untuk kita mengejar beberapa program-program prioritas,” harap Prasetyo, mengutip laman Antara.
Prasetyo mengakui bahwa pengelolaan sektor energi merupakan tantangan yang tidak mudah. Pemerintah harus menghadapi berbagai persoalan, mulai dari upaya meningkatkan lifting minyak, pengembangan energi baru dan terbarukan, hingga peralihan ke sumber-sumber energi alternatif.
Menurut Prasetyo, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi surya mengingat letak geografisnya di wilayah khatulistiwa. Potensi tersebut menjadi salah satu fokus dalam perumusan kebijakan energi ke depan.
“Bagaimana kita memikirkan energi baru terbarukan, bagaimana kemudian kita juga berpikir untuk beralih ke sumber-sumber energi yang lain,” kata Prasetyo.
Terkait target kerja DEN, Prasetyo menyatakan bahwa Presiden telah menetapkan sasaran khusus dalam jangka pendek, salah satu prioritas utama adalah peningkatan lifting minyak nasional guna memperkuat ketahanan energi dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga mendorong perubahan pola konsumsi energi menuju sumber energi alternatif seperti biofuel dan biosolar. Program ini dinilai strategis karena sektor energi membutuhkan waktu panjang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan energi nasional dan kemampuan produksi dalam negeri.
“Itulah yang ingin dipercepat dengan segera dilantiknya Dewan Energi Nasional ini,” jelas Prasetyo.
Lebih lanjut, PT Pertamina (Persero) pun melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pasokan minyak dan gas, guna memastikan tercapainya target ketahanan dan swasembada energi sesuai visi Asta Cita Pemerintah.
“Pertamina memiliki tugas untuk memastikan ketahanan, keterjangkauan dan keberlanjutan energi. Tidak hanya menjadi entitas bisnis atau entitas yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah kepada Pemegang Saham untuk menjaga profitabilitas, tetapi Pertamina punya tugas sebagai agen pembangunan (agent of development),” ujar Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Pada sisi hulu minyak dan gas (migas), Simon menjelaskan, berbagai upaya dilakukan Pertamina untuk mendorong kenaikan produksi migas di lapangan-lapangan Pertamina. Diantaranya, melakukan pemanfaatan teknologi terkini, serta inisiatif dan intervensi terhadap sumur-sumur eksplorasi untuk menambah balance dan juga produksi energi.
Simon menambahkan, pada tahun 2029, Pertamina bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Minyak dan Gas Bumi memiliki target untuk mencapai produksi minyak bumi hingga 1 juta barrel per hari, pada tahun 2029. Pertamina berkomitmen meningkatkan eksplorasi dan produksi, dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Hingga kini, baru sekitar 65 cekungan eksplorasi dan 20 cekungan produksi yang sudah dimanfaatkan di Indonesia, dari sekitar 120 cekungan yang ada.
“Indonesia masih menyimpan banyak potensi migas. Saat ini sebagian besar migas berasal dari Indonesia bagian timur dan sudah masuk ke deep water (laut dalam), dengan demikian dibutuhkan investasi, teknologi ataupun kemitraan dengan perusahaan migas lainnya,” tambah Simon.
Mengoptimalkan sumber daya untuk pencapaian ketahanan energi, Pertamina menerapkan strategi pertumbuhan ganda (Dual Growth Strategy), yakni memaksimalkan bisnis eksisting Pertamina, serta mendorong energi hijau sebagai energi baru untuk masa depan.
Simon menambahkan, dalam berbisnis Pertamina tidak hanya berorientasi pada laba. Kinerja keuangan positif Pertamina turut dikontribusikan ke negara, dalam bentuk pajak, dividen dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga Juni 2025, kontribusi Pertamina kepada keuangan negara mencapai Rp 225 triliun.
“Pertamina adalah instrumen strategis untuk pembangunan nasional,” ungkap Simon.
Simon menambahkan, untuk mengoptimalkan perannya dalam Asta Cita, Pertamina akan terus melakukan perbaikan serta inisiatif untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi.