Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Ekonomi – Sepanjang tahun 2025, emiten pertambangan PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) telah menghabiskan sekitar US$10 juta untuk kegiatan eksplorasi tambang emas di wilayah Tambang Toka Tindung, Sulawesi Utara. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
ARCI melalui anak usahanya, PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) telah merampungkan 397 titik pengeboran. Total kedalaman pengeboran periode Januari–Desember 2025 mencapai 85.893 meter. Manajemen ARCI mengatakan, kegiatan pengeboran difokuskan pada koridor Timur dan koridor Barat Tambang Toka Tindung. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan klasifikasi sumber daya dan cadangan di aset inti perseroan.
Pada kuartal I/2025, perseroan melakukan pengeboran di 84 titik dengan total kedalaman 19.833 meter. Selanjutnya, pada kuartal II 2025, ARCI melakukan pengeboran di 106 titik dengan kedalaman 20.742 meter. Sedangkan pada kuartal III 2025, ARCI melakukan pengeboran di 107 titik dengan kedalaman sekitar 22.599 meter. Adapun di kuartal IV 2025, ARCI melakukan pengeboran di 100 titik dengan total kedalaman 22.719 meter.
Manajemen ARCI menyebutkan, kegiatan pengeboran sumber daya emas dan eksplorasi yang dilakukan menggunakan metode pengeboran diamond drilling dan reverse circulation. Adapun hasil eksplorasi Perseroan pada tahun 2025 menunjukkan temuan kadar emas tinggi di beberapa interval. Terdapat kadar emas hingga mencapai 26,57 gram per ton (g/t) pada interval 5,40 meter, 13,66 g/t pada interval 11,10 meter serta 16,26 g/t pada 13,00 meter.
Seperti diketahui, Tambang Emas Toka Tindung terdiri dari 2 Kontrak Karya dengan total luas konsesi 39.817 hektar yang terbentang di dalam dua wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kontrak Karya-Kontrak Karya tersebut berlaku sampai dengan tahun 2041 dan dimiliki oleh MSM dan TTN.
Sesuai dengan Perubahan Undang-Undang Pertambangan, MSM dan TTN mendapatkan jaminan perpanjangan Kontrak Karya 2 (dua) kali lagi dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), masing-masing perpanjangan untuk jangka waktu maksimum selama 10 tahun. ARCI membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$70,47 juta pada kuartal III 2025 atau berbalik dari rugi bersih US$ 4 juta pada periode yang sama tahun lalu.
Per 30 September 2025, Archi Indonesia Tbk (ARCI) memiliki saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya sebesar US$233,12 juta dan ekuitas US$343,95 juta. Peningkatan produksi dan penjualan emas dari tambang utama di Sulawesi Utara menjadi motor utama pertumbuhan kinerja ARCI. Hingga akhir Kuartal III-2025, ARCI mencatatkan total produksi emas sebesar 90.000 ons troi (koz), atau meningkat 23% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 73.000 ons troi.