Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Nasional – Pemerintah Indonesia sepakat untuk mengimpor migas hingga 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp 253,47 triliun per tahun dari Amerika Serikat untuk ketahanan energi dalam negeri.
Pemerintah Indonesia menyepakati impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat dengan nilai mencapai 15 miliar dolar AS per tahun. Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama energi kedua negara untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa impor tersebut mencakup berbagai produk energi, seperti minyak mentah, bahan bakar, dan gas, yang dibutuhkan untuk menjaga pasokan energi domestik tetap stabil.
Kesepakatan ini dicapai dalam rangka perjanjian perdagangan timbal balik di sektor energi yang dibahas dalam pertemuan bilateral di Washington DC. Melalui kerja sama ini, pemerintah berupaya memastikan ketersediaan energi jangka panjang sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Nilai impor migas sebesar 15 miliar dolar AS tersebut setara dengan ratusan triliun rupiah per tahun dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan energi dalam negeri yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat.
Selain untuk memperkuat pasokan, langkah ini juga dipandang sebagai strategi diversifikasi sumber impor energi agar tidak bergantung pada satu kawasan tertentu. Pemerintah menilai kerja sama dengan Amerika Serikat memberikan keuntungan dari sisi keandalan pasokan serta teknologi energi yang lebih maju.
Ke depan, pemerintah akan terus mengevaluasi implementasi kesepakatan tersebut agar memberikan manfaat optimal bagi ketahanan energi, stabilitas harga, serta pembangunan sektor energi nasional.