Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Industri Besi dan Baja Diperkuat

Share your love

Nasional – Pemerintah melalui Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti mendorong penguatan ekosistem industri besi dan baja nasional agar makin tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Menurutnya, upaya tersebut perlu didukung kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan tata niaga serta menjaga iklim usaha yang kondusif bagi industri baja dalam negeri, sehingga mampu tumbuh secara sehat dan kompetitif di tengah dinamika perdagangan global.

“Kita harus bersinergi untuk memperkuat ekosistem industri besi dan baja nasional. Dengan kolaborasi yang solid, kita dapat meningkatkan produksi, menjaga daya saing, serta memastikan industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor,” ujar Roro.

Roro menambahkan, industri besi dan baja merupakan salah satu sektor strategis yang berkontribusi signifikan terhadap kinerja perdagangan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD 41,05 miliar pada 2025. Khusus untuk sektor besi dan baja (HS 72), surplus mencapai USD 18,44 miliar dengan nilai ekspor sebesar USD27,97 miliar dan impor USD 9,53 miliar.

Capaian tersebut, lanjut Roro, menunjukkan peran penting industri besi dan baja dalam menopang surplus nonmigas sekaligus memperkuat struktur industri nasional. Pada 2024, Indonesia menempati peringkat ke-14 sebagai produsen baja mentah dunia dengan kapasitas produksi sekitar 18 juta ton, serta berada di peringkat ke-4 eksportir besi dan baja global dengan nilai ekspor sebesar USD25,8 miliar.

Meski demikian, kebutuhan konsumsi besi dan baja domestik terus bertambah, meningkat dari 11,4 juta ton pada 2015 menjadi 18,6 juta ton pada 2024, dan diproyeksikan mencapai 19,3 juta ton pada 2025. Kondisi tersebut membuka peluang bagi peningkatan kapasitas dan efisiensi produksi nasional, sekaligus menuntut pengelolaan perdagangan yang cermat agar kebutuhan industri dalam negeri tetap terpenuhi.

Selain itu, Roro juga menegaskan bahwa pemerintah turut memanfaatkan tindakan pengamanan perdagangan (trade remedies) sebagai kebijakan yang legal dan sesuai ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil (dumping dan subsidi), maupun akibat lonjakan impor yang signifikan. Selain itu, pengawasan terhadap impor dan pemenuhan standar terus diperkuat guna menjaga kepastian berusaha dan kualitas produk di pasar domestik.

“Kami berkomitmen mendukung industri besi dan baja nasional agar makin produktif, efisien, dan mampu bersaing di tingkat global. Dengan ekosistem yang kuat dan kolaborasi yang berkelanjutan, industri baja Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak berganda bagi perekonomian nasional,” jelas Roro.

Dari sisi pelaku usaha, Presiden Direktur PT Garuda Yamato Steel Tony Taniwan menyampaikan bahwa industri besi dan baja dikenal sebagai induk dari semua industri (the mother of all industries) dan menjadi tulang punggung pembangunan nasional. Menurutnya, kekuatan industri besi dan baja mencerminkan ketahanan ekonomi suatu negara.

“Industri besi dan baja merupakan fondasi bagi berbagai sektor usaha. Jika industri baja kuat, maka ekonomi negara juga akan kokoh,” kata Tony.

Pada kesempatan yang sama, Tony juga menekankan pentingnya kebijakan yang mampu menyeimbangkan kebutuhan industri dalam negeri dengan dinamika persaingan produk impor. Menurutnya, kebijakan yang proposional diperlukan agar industri baja nasional tetap tangguh, kompetitif, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Komisi VI di bahas tiga agenda utama, yakni penguatan industri baja nasional, evaluasi kebijakan tata niaga pakaian bekas, serta tindak lanjut aduan masyarakat terkait perlindungan konsumen.

Dalam Raker tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso memaparkan, neraca perdagangan besi dan baja (Harmonized System/HS 72) Indonesia secara konsisten mencatatkan surplus yang signifikan selama periode 2020—2025.

“Pencapaian neraca perdagangan yang surplus konsisten ini selaras dengan peningkatan posisi Indonesia di kancah perdagangan global. Melalui upaya hilirisasi dan peningkatan kapasitas industri, Indonesia kini telah melesat ke peringkat ke-5 sebagai negara eksportir besi dan baja terbesar di dunia,” ujar Budi.

Share via
Copy link