Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Intensifkan Kolaborasi untuk Kendalikan Harga Pangan

Share your love

Ekonomi – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dikerahkan untuk menutup ruang praktik penimbunan, spekulasi, dan pengambilan keuntungan berlebih yang dapat memicu anomali harga.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Tingkat Pusat, menyampaikan bahwa kehadiran Satgas secara serentak di berbagai daerah menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.

“Satgas Saber Pelanggaran Pangan bekerja setiap saat. Setiap hari sampai selesai nanti Idulfitri. Dengan sendirinya, kalau ini bisa kita lakukan, kita tengokin terus pasar-pasar tersebut, tentu oknum-oknum yang ingin menimbun, ingin menaikkan harga secara brutal, mengambil keuntungan berlebih akan berpikir dua kali, karena Satgas Saber akan menindak tegas,” urai Ketut di Jakarta.

Hingga awal Februari 2026, cakupan pengawasan Satgas Saber terus meluas dan menunjukkan progres signifikan. Pada 7 Februari, tercatat 1.343 titik pemantauan yang tersebar di 38 provinsi dan 507 kabupaten/kota. Sehari berselang, pada 8 Februari, pengawasan dilakukan di 1.309 titik pada 37 provinsi dan 498 kabupaten/kota.

“Ini terus berkembang, bergerak terus, sehingga harapan kami 38 provinsi dapat terus berjalan. Seluruh 514 kabupaten kota bisa melaporkan pantauan harganya,” jelas Ketut.

Dari total 1.309 titik pengawasan tersebut, Satgas Saber telah menjangkau seluruh mata rantai pasok pangan nasional. Rinciannya meliputi 860 titik di tingkat pedagang atau pengecer, 215 titik ritel modern, 131 titik pedagang grosir, 75 titik distributor, 10 titik agen, serta 18 titik produsen.

Dampak dari pengawasan intensif ini tercermin dalam data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS). Hingga minggu pertama Februari 2026, BPS mencatat peningkatan jumlah daerah yang mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada berbagai komoditas pangan strategis.

Penurunan IPH telur ayam ras menjadi yang paling signifikan, dengan 215 kabupaten/kota tercatat mengalami penurunan, meningkat tajam dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 152 kabupaten/kota. Penurunan IPH bawang putih juga terjadi di 128 kabupaten/kota.

Adapun untuk komoditas beras, BPS mencatat penurunan IPH di 72 kabupaten/kota, naik dibandingkan pertengahan Januari 2026 yang tercatat di 71 kabupaten/kota. Sementara penurunan IPH minyak goreng tercatat ada di 165 kabupaten/kota.

Sementara itu, pada komoditas daging sapi, jumlah daerah yang mengalami penurunan IPH tercatat sebanyak 23 kabupaten/kota, meningkat dari minggu sebelumnya yang berada di angka 18 kabupaten/kota. Jumlah daerah dengan peningkatan IPH daging sapi juga mulai menurun, dari 50 kabupaten/kota menjadi 42 kabupaten/kota.

Ketut pun menegaskan bahwa pengendalian harga daging sapi sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga mulai dari tingkat Rumah Potong Hewan (RPH).

“Kalau RPH ada naik harga seribu saja, itu bisa menyebabkan kenaikan harga daging sapi. Oleh karena itu, kami beberapa kali mendatangi RPH yang ada kenaikan. Kami pastikan mereka segera menurunkan, sehingga harga daging sapi di konsumen bisa antara Rp 130 ribu sampai Rp 140 ribu,” ungkap Ketut.

Ketut menambahkan, “kita mengharapkan harga daging paha belakang itu di Rp 140 ribu. Lalu Rp 130 ribu untuk paha depan. Ini kita pertahankan terus. Untuk semuanya, kita akan lakukan tindakan-tindakan yang terukur dalam rangka menjaga stabilisasi harga.”

Terpisah, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian menekankan bahwa urusan pangan tidak boleh bermasalah bagi masyarakat Indonesia. Upaya secara terus-menerus terhadap penstabilan harga pangan pokok strategis akan dilaksanakan pemerintah secara berkelanjutan.

“Ingat kalau pangan bermasalah, negara bermasalah. Sesuai perintah Bapak Presiden, untuk stabilkan harga. Kita jaga harga pangan sampai Ramadan selesai. Fokus kita sekarang memastikan stabilisasi harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” kata Kepala Bapanas Amran.

Share via
Copy link