Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Investasi AS Pada Sektor Mineral Kritis Adalah Hal Lumrah

Share your love

Opini – Keputusan Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM untuk memberi jalan bagi Amerika Serikat (AS) untuk berinvestasi pada sektor mineral kritis seperti nikel dan tanah jarang bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Karena selama ini, Pemerintah membuka ruang investasi bagi negara mana pun yg siap membawa uang dan teknologi ke Indonesia.

Sektor nikel sepuluh tahun terakhir didominasi oleh China sebesar 70% diikuti oleh Jepang, Korea Selatan, Brazil, Perancis, dan Australia. Kehadiran AS tentu akan mengubah peta investasi dan mengancam dominasi China. Hal ini tentu saja menimbulkan reaksi dari investor yang sdh menikmati keberuntungan di sektor ini termasuk kekhawatirkan bahwa AS kemungkinan mendapatkan perlakuan istimewa apalagi investasi pada mineral kritis ini tertuang dalam Anggreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandangani oleh Presiden Prabowo dan Presiden Trump baru lalu.

Namun kekhawatiran itu dibantah oleh Menteri ESDM dengan menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi investasi AS pada sektor ini. Para investor AS tetap harus membangun smelter atau pemurnian dan tidak diperbolehkan mengekspor bahan mentah. Peraturan ini berlaku bagi semua negara.

Kedatangan AS meramaikan investasi mineral kritis disambut hangat oleh Pemerintah Indonesia selain memberi nilai tambah ekonomi nasional, juga memberi sinyal kepada dunia bahwa Indonesia tidak memfavoritkan negara tertentu untuk berinvestasi. Kenyataannya Indonesia membuka pintu luas bagi negara-negara yang berminat sepanjang mereka patuh dan tunduk pada aturan Pemerintah Indonesia.

Oleh: Notrida Mandica, PhD

Share via
Copy link