Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Jangan Takut Pada Pemeriksa Pajak

Share your love

Ekonomi – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rizal Bawazier menegaskan bahwa sudah bukan zamannya lagi Wajib Pajak takut kepada Account Representative (AR), pemeriksa atau Penyidik Pajak. Penegasan tersebut berkaitan dengan saat ini Dirjen Pajak tengah meningkatkan fungsi AR menjadi Pemeriksa Pajak.

“Wajib Pajak harus berani mengatakan yang sebenarnya, bukan zamannya lagi Wajib Pajak takut kepada AR, Pemeriksa dan Penyidik Pajak. Laporkan saja jika ada tindakan arogan dan ancaman oleh AR, Pemeriksa dan Penyidik Pajak,” tandas Rizal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/2).

Bahkan, lanjut Rizal, tidak ada dasar hukumnya pada Undang Undang Perpajakan. Bagi Rizal, fungsi penelitian menjadi bias dengan Fungsi Pemeriksaan. “Ini jangan sampai dijadikan alat pemaksaan oleh AR kepada Wajib Pajak, ibarat berburu di kebon Binatang,” imbuh Rizal.

Rizal menambahkan, dalam keadaan shortfall penerimaan pajak saat ini, yang dibutuhkan pemerintah adalah penerimaan pajak yang cepat, bukan dengan hasil pemeriksaan yang besar-besar koreksinya, tetapi Wajib Pajak keberatan dan banding atas hasil pemeriksaan.

Rizal mengakui, memang setiap warga negara diwajibkan untuk bayar pajak, tetapi penagihan pajak tanpa dasar hukum yang jelas (grey area) namanya perampokan (robbery).

Share via
Copy link