Daerah – Warga dihebohkan dengan penemuan jejak harimau Sumatera di kawasan Way Balak sekitar area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Tohir, Pesisir Barat, Lampung pada Selasa 10 Desember 2024.
Polres Pesisir Barat bersama pemerintah daerah dan Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan Polisi Kehutanan (Polhut) mengambil langkah-langkah pencegahan terkait adanya penemuan jejak langkah harimau tersebut.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengatakan, pihaknya bersama masyarakat sekitar mengecek ke lokasi dan memastikan keberadaan jejak-jejak harimau tersebut.
“Kami melibatkan pihak yang berkompeten seperti TNBBS, Polhut, dan TNI, guna mendeteksi keberadaan harimau dan mengarahkan satwa tersebut kembali ke habitat aslinya di dalam hutan,” kata Alsyahendra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.
Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat tidak mendekati titik-titik dimana jejak harimau ditemukan. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi bahaya dan menjaga keselamatan warga.
“Kami juga meminta masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Jika ada penampakan satwa liar atau tanda-tanda keberadaannya, segera melapor ke pihak berwenang agar penanganan lebih lanjut dapat dilakukan,” kata Kapolres.
Koordinasi lintas instansi tersebut, diharapkan dapat memastikan keamanan warga sekaligus menjaga kelestarian satwa liar di wilayah Pesisir Barat.
Adapun wilayah utama yang harus diwaspadai terkait kemunculan harimau Sumatera tersebut, yakni di Pekon Rawas, Pekon Way Napal, Kecamatan Pesisir Selatan dan Kecamatan Pesisir Tengah.
Kata Kapolres, bagi masyarakat dan petugas kesehatan yang bekerja di RSUD M. Thohir agar tidak mengendarai kendaraan roda dua selama keadaan belum dinyatakan aman
Sementara bagi petugas kesehatan yang membawa motor agar dititipkan di Pemangku Pekon Rawas, Pekon Way Napal dan Pekon Way Sukuh. Nantinya mereka akan dijemput menggunakan kendaraan atau ambulans menuju rumah sakit.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pemkab Pesisir Barat mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat berhati-hati saat melakukan aktivitas, terlebih lokasi tersebut dengan RSUD M. Thohir.
Pemkab Pesisir Barat menetapkan pembatasan kunjungan jam besuk untuk malam hari ditiadakan sementara, sampai dengan waktu yang belum ditentukan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.