Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Nasional – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, harga sejumlah kebutuhan pokok di berbagai daerah mengalami kenaikan signifikan. Salah satu komoditas yang paling terdampak adalah cabai, yang kini mencapai harga Rp 100.000 per kilogram. Kenaikan harga ini menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kuliner yang mengandalkan bahan pangan tersebut.
Selain cabai, lonjakan harga juga terjadi pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya seperti beras, minyak goreng, gula, dan daging. Berdasarkan pantauan di beberapa pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, kenaikan harga ini dipicu oleh meningkatnya permintaan menjelang Ramadan, terbatasnya pasokan, serta faktor cuaca yang mempengaruhi produksi komoditas tertentu.
Kenaikan harga bahan pokok ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah yang terdampak langsung oleh lonjakan biaya hidup. Sejumlah pedagang mengeluhkan minimnya pasokan dari distributor, sementara konsumen terpaksa mengurangi pembelian akibat harga yang semakin mahal.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menyatakan tengah mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan kenaikan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan selama Ramadan. Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain:
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying serta memastikan distribusi pangan berjalan lancar guna mencegah spekulasi harga yang dapat memperburuk situasi. Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan harga kebutuhan pokok dapat kembali stabil sehingga masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan lebih tenang.