Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Ekonomi – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas sebesar 5,51 persen pada 2026, seiring menguatnya kapasitas produksi nasional dan kesiapan 1.236 perusahaan industri yang direncanakan mulai berproduksi pada tahun tersebut.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sektor industri manufaktur nasional tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1).
Menperin menjelaskan, kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan. Fokus kebijakan mencakup penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor.
Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, sebanyak 1.236 perusahaan industri telah melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026. Kapasitas produksi baru tersebut diperkirakan mampu menyerap 218.892 tenaga kerja.
Realisasi produksi tersebut didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas sebesar Rp551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan mencapai Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” kata Agus.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen, sementara 20 persen berasal dari pasar ekspor. Untuk memperkuat pasar domestik, Kemenperin mendorong kebijakan substitusi impor, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM) agar terintegrasi dalam rantai pasok nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Menperin.
Sejumlah subsektor diproyeksikan mengalami peningkatan permintaan signifikan di pasar domestik, di antaranya industri logam dasar yang didorong keberlanjutan proyek infrastruktur dan hilirisasi, serta industri makanan dan minumanyang tetap menjadi kontributor terbesar PDB manufaktur. Selain itu, industri kimia, farmasi, dan obat diperkirakan terus tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan produk kesehatan dan bahan kimia industri.
Untuk pasar ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor industri pengolahan nonmigas mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional pada 2026, sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029. Upaya tersebut ditempuh melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk industri, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri nasional di pasar global.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68 persen tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas tenaga kerja sebesar Rp126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.
Dalam menghadapi tantangan global, Kemenperin menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri nasional secara berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo dalam membangun industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Menperin.
Melalui pendekatan forward dan backward linkage, SBIN diarahkan untuk memperkuat keterkaitan sektor hulu, manufaktur, dan jasa guna memperkuat rantai pasok, meningkatkan efisiensi produksi, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
Dengan penguatan sisi pasokan dan permintaan tersebut, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026, serta terus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri.