Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Digital – Pemerintah melalui Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI menilai langkah Komdigi yang berhasil membuat perusahaan teknologi Meta menaati Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau (PP Tunas), adalah capaian strategis dalam perlindungan anak di ruang digital.
Dave menyatakan bukti bahwa regulasi nasional memiliki daya paksa nyata terhadap perusahaan teknologi global, sekaligus menegaskan komitmen negara untuk melindungi generasi muda dari risiko konten dan interaksi yang tidak sesuai.
“Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa kendala teknis bukanlah alasan untuk mengabaikan hukum nasional,” ucap Dave di Jakarta, Kamis.
Dengan lebih dari 100 juta pengguna di Indonesia, Dave mengatakan bahwa komitmen Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram, untuk melakukan deaktivasi akun di bawah usia 16 tahun secara bertahap adalah langkah konkret yang patut diapresiasi.
Kepatuhan satu platform saja tentu belum memadai. Untuk itu, Komdigi perlu terus mendorong agar aturan ini ditaati secara konsisten oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik, termasuk TikTok, Roblox, YouTube, dan Bigo Live.
“Dengan begitu, perlindungan anak di ruang digital dapat terjamin secara menyeluruh dan tidak hanya bergantung pada komitmen satu perusahaan,” ujar Dave Laksono
Dave menilai momentum tersebut harus dijadikan pijakan untuk memperkuat tata kelola ruang digital secara menyeluruh. Negara, kata dia, memiliki peran sentral dalam memastikan regulasi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pengawasan berkelanjutan dan konsistensi penegakan aturan, Dave yakin ruang digital Indonesia bisa benar-benar menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan berpihak pada kepentingan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Harapan kepatuhan Meta menjadi preseden positif bagi ekosistem digital Indonesia. Komisi I DPR RI berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mendorong seluruh platform global untuk menghormati aturan nasional.
“Dengan konsistensi penegakan regulasi, ruang digital Indonesia dapat berkembang sebagai lingkungan yang aman, produktif, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa,” tutup Dave.