Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Kolaborasi Kementerian UMKM dan IKPI Dampingi UMKM dalam Urusan Pajak

Share your love

UMKM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penyediaan layanan edukasi, konsultasi, dan pendampingan perpajakan bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam memperluas basis pajak secara organik seiring dengan peningkatan kapasitas dan kualitas usaha.

“Ketika pengusaha UMKM telah naik kelas, memiliki legalitas usaha, terintegrasi dalam rantai pasok, serta menerapkan pencatatan usaha yang baik, kepatuhan pajak akan tumbuh secara alami, tanpa harus menambah beban tarif atau menciptakan instrumen pajak baru,” kata Temmy di Jakarta.

Temmy menegaskan, kehadiran Kementerian UMKM dalam kegiatan tersebut merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap pertumbuhan dan pengembangan UMKM, termasuk melalui penyediaan layanan pendampingan yang dibutuhkan pengusaha UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat, mudah, dan berkeadilan.

“Kolaborasi Kementerian UMKM dengan IKPI dimaksudkan untuk memberikan dukungan konkret bagi pengusaha UMKM melalui kegiatan edukasi, konsultasi, dan pendampingan perpajakan yang berkelanjutan,” ujar Temmy.

Temmy menjelaskan, kerja sama ini diarahkan pada tiga layanan utama. Pertama, layanan edukasi dan konsultasi terkait ketentuan perpajakan terbaru serta berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha UMKM. Kedua, layanan pendampingan dalam pemenuhan dan penataan dokumen perpajakan. Ketiga, layanan pendampingan dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak.

“Kami siap memberikan bantuan dan pendampingan yang diperlukan oleh pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. Melalui kolaborasi dengan IKPI yang memiliki ribuan anggota di berbagai daerah, kami berharap ketiga layanan ini dapat dihadirkan secara merata dan mudah diakses oleh pengusaha UMKM di seluruh wilayah,” kata Temmy.

Temmy menambahkan, upaya optimalisasi penerimaan negara tidak boleh menjadi penghambat bagi pertumbuhan UMKM. Melalui kerja sama ini, pengusaha UMKM diharapkan tidak lagi merasa khawatir dalam menghadapi kewajiban perpajakan, sehingga dapat lebih fokus mengembangkan usaha agar semakin produktif, berdaya saing, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.

“Ini merupakan esensi keadilan fiskal yang ingin dibangun bersama oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, yaitu menciptakan sistem perpajakan yang mendukung pertumbuhan, memberikan kepastian, serta memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa,” kata Temmy.

Lebih dari itu, untuk memperkuat daya saing pelaku UMKM, memperluas akses pasar, dan memastikan keberlanjutan usahapara pelaku UMKM Kementerian UMKM juga berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, Kemendag dan Kementerian UMKM bersinergi untuk mendorong UMKM agar naik kelas. Salah satunya, melalui program yang digagas Kemendag, yaitu UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UMKM BISA Ekspor).

Budi pun menyebut, kedua instansi akan menyelaraskan kebijakan untuk memperkuat daya saing UMKM.

“Kami berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada, termasuk Program UMKM BISA Ekspor yang diinisiasi Kemendag. Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM,” ujar Budi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri turut membahas sejumlah upaya penguatan produk UMKM serta tindak lanjut atas maraknya impor pakaian bekas dan barang tanpa label yang berpotensi mengganggu UMKM.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, per hari ini telah terdaftar sekitar 1.300 merek lokal dari kategori pakaian, sepatu, aksesori, dan beragam lainnya untuk menjadi substitusi produk impor ilegal. Produk-produk ini dipersiapkan untuk menggantikan peredaran pakaian bekas impor, sehingga para pedagang pakaian bekas impor dapat diarahkan untuk menjual pakaian lokal asli yang berkualitas.

Maman menegaskan, kolaborasi ini menjadi momentum dalam menciptakan ekosistem pemberdayaan UMKM yang lebih solid.

“Isu besar yang kami bahas adalah optimalisasi pemberdayaan UMKM dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. ALHAMDULILLAH, Kemendag sejak awal sangat peduli untuk mendukung UMKM. Dengan komunikasi dan intensifikasi koordinasi ini, kami ingin UMKM tumbuh lebih cepat, lebih kuat, dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Maman.

Selain itu, Kementerian UMKM juga mendorong para pengusaha UMKM untuk memanfaatkan teknologi tepat guna agar semakin kompetitif dan memiliki daya saing lebih kuat di pasar.

Share via
Copy link