Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Koperasi Desa Merah Putih Dorong Kemandirian Ekonomi

Share your love

Ekonomi – Pemerintah mendorong terciptanya kolaborasi antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan koperasi-koperasi yang sudah ada di daerah, khususnya dalam memberikan akses pembiayaan mikro bagi masyarakat, menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bersama.

“Koperasi eksisting juga dapat berperan sebagai kakak asuh dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” kata Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, saat mengunjungi dan berdiskusi, serta sosialisasi berbagai kebijakan strategis perkoperasian, termasuk pengenalan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan pengurus Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al-Fath Ikmi di Tangerang Selatan, Banten.

Farida mengaku, pihaknya tengah melakukan kajian yang melibatkan beberapa koperasi simpan pinjam untuk bisa melakukan semacam Pilot Project.

Farida bersimulasi, misalnya dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memberikan perdanaan ke koperasi eksisting (KSP) dengan bunga 2%, lalu dari koperasi eksisting ke Kopdes Merah Putih berapa persen, yang nanti berujung ke masyarakat desa sebesar 6%. “Ini yang sedang kita kaji,” ucap Farida.

Farida menegaskan, banyak insight yang nanti bisa disampaikan ke Kemenkop sebagai masukan agar bisa benar-benar mengawal LPDB di mana 6% itu benar-benar diterima di masyarakat.

Lebih lanjut, koperasi juga didorong untuk tidak lagi bermain di zona nyaman diantaranya Koperasi Pelabuhan Indonesia (Kopelindo), untuk berani melakukan ekspansi ke sektor-sektor ekonomi strategis guna memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Koperasi harus mulai melirik sektor energi, pangan, hingga infrastruktur sebagai ladang pengabdian sekaligus bisnis yang menjanjikan.

“Koperasi jangan hanya puas di sektor simpan pinjam atau jasa penunjang kecil-kecilan. Saya mengajak Kopelindo untuk berani ekspansi ke sektor strategis. Kita ingin melihat koperasi terlibat dalam pengelolaan logistik nasional yang lebih luas, energi terbarukan, bahkan ketahanan pangan,” ujar Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Ferry menambahkan, sebagai koperasi yang berbasis di lingkungan pelabuhan seperti Kopelindo memiliki posisi tawar yang kuat untuk memperbesar skala bisnis di rantai pasok global. Pemerintah siap memberikan dukungan regulasi agar hambatan birokrasi bagi koperasi yang ingin masuk ke sektor padat modal dapat diminimalisir.

Selain soal ekspansi sektor, Ferry juga menyoroti pentingnya modernisasi tata kelola. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan masa depan menuntut kecepatan digital termasuk pada koperasi. “Ekspansi ke sektor strategis mustahil dilakukan tanpa penguatan teknologi informasi. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kewajiban agar koperasi bisa bersaing dengan korporasi swasta maupun BUMN,” imbuh Ferry.

Ferry juga berharap Kopelindo dapat bersinergi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperluas manfaat dan memperkuat ekonomi bersama.

Sebab, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang tidak hanya membangun fisik gerai koperasi, tetapi juga memperkuat kelembagaan, tata kelola, serta akses pembiayaan dan pasar.

“Pemerintah memastikan pendampingan manajemen, digitalisasi, dan akses pembiayaan terus diperkuat agar koperasi semakin mandiri dan berkelanjutan,” jelas Ferry.

Hingga awal 2026, pembangunan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih telah berjalan di berbagai daerah dengan ribuan unit dalam proses operasional. Pemerintah menargetkan koperasi desa menjadi pusat distribusi hasil produksi masyarakat, agregator komoditas unggulan, serta simpul logistik yang efisien di tingkat desa dan kelurahan.

Sebelumnya Ferry juga pernah mengungkapkan bahwa semua pihak harus bisa menjadi motor penggerak perubahan, mengawal transformasi koperasi menuju digitalisasi, memperkuat tata kelola, dan memperluas jejaring usaha.

“Kita ingin koperasi tidak hanya hadir di pinggiran ekonomi, tetapi berdiri sejajar dengan pelaku usaha besar dan menjadi bagian integral dari rantai pasok nasional, bahkan global,” kata Ferry.

Lebih lanjut, Ferry mengakui, dalam mengembalikan peran strategis koperasi sebagai badan usaha yang diamanatkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 menghadapi tantangan besar. Kini di era Presiden Prabowo Subianto kini berkomitmen, mengembalikan ‘khitah’ ekonomi nasional sesuai dengan konstitusi, di mana Pemerintah hadir dan aktif mengatur pasar.

Share via
Copy link