Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Koperasi Jadi Jalan Inklusi Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas

Share your love

Ekonomi – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas. Menurutnya, koperasi dapat membantu mengorganisir usaha komunitas agar lebih mandiri dan berdaya saing.

“Saya sungguh terkejut karena antusiasme luar biasa banyaknya peserta yang terlibat dalam acara ini dan variasi kegiatan cukup banyak. Ini menunjukkan minat acara Inklusiland dari tahun ke tahun luar biasa. Mudah-mudahan di tahun depan Kemenkop bersama kementerian lain dapat ikut membantu membesarkan kegiatan Yayasan Cahaya,” ujar Ferry dalam acara Inklusiland bertema “Everyone Shine, Everyone Matters” yang digelar Yayasan Inklusi Pelita Harapan di Tangerang Selatan.

Ferry menambahkan, semangat kesetaraan harus menjadi landasan dalam membangun akses ekonomi bagi masyarakat disabilitas. Semua orang, katanya, memiliki hak yang sama untuk mengembangkan bakat dan kehidupannya termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Kita ketahui bahwa semua orang dilahirkan di dunia dalam keadaan yang sama. Ini membuat kita sadar untuk saling membantu. Mudah-mudahan ajang ini memberi akses bagi masyarakat disabilitas dalam mengembangkan bakat dan kehidupannya,” ucap Ferry.

Ferry juga mencontohkan kiprah koperasi penyandang tunanetra yang memproduksi Alquran braille dan menyumbangkannya ke masjid-masjid. Menurutnya, inisiatif berbasis komunitas ini bisa menjadi model pengembangan koperasi bagi komunitas penyandang disabilitas.

“Beberapa waktu lalu kami didatangi koperasi penyandang tunanetra. Mereka memproduksi Alquran braille dan menyumbangkannya ke masjid. Saya berpendapat, basis komunitas seperti ini cocok bila punya koperasi sehingga bisa bersinergi dengan banyak pihak,” jelas Ferry.

Ferry menekankan bahwa koperasi berbasis komunitas dapat menjadi motor penggerak ekonomi inklusif. Dengan dukungan kementerian terkait, produk-produk yang dihasilkan komunitas disabilitas bisa dikembangkan lebih luas.

“Apa yang dilakukan koperasi tunanetra itu bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua. Basis komunitas dari Yayasan Cahaya bisa didorong untuk punya koperasi agar produk yang dihasilkan teman-teman disabilitas dapat berkembang,” kata Ferry.

Selain itu, Ferry menilai acara Inklusiland bukan hanya wadah hiburan, tetapi juga momentum membangun jejaring ekonomi inklusif. Ia berharap ke depan Yayasan Inklusi Pelita Harapan dapat membentuk sebuah badan usaha koperasi demi mewadahi seluruh kegiatan ekonomi dan kreativitas dari anggotanya yang mayoritas penyandang disabilitas.

“Dengan koperasi, penyandang disabilitas bisa lebih mandiri dan berdaya saing,” jelas Ferry.

Sebelumnyya, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong hak pelatihan dan berwirausaha bagi penyandang disabilitas untuk mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.

Maman juga mengatakan penyandang disabilitas memiliki peluang besar dan hak atas pelatihan dan Kewirausahan. “Hal ini tercantum dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, bersama 3 hak utama lainnya yaitu hak atas pekerjaan, hak atas aksesibilitas, dan hak atas pendidikan,” ujar Maman.

Menurut Maman, konteks kewirausahaan harus dioptimalisasi agar bisa mewadahi penyandang disabilitas, sekaligus menjadi bentuk affirmative action dari pemerintah. “Salah satu upaya memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas adalah mendorong semangat dan ruang-ruang berwirausaha. Selain itu keberpihakan pemerintah akan menjadi efektif kalau kita berkolaborasi mengoptimalkan ekosistem kewirausahaan,” papar Maman.

Maman menambahkan, tidak semua perusahaan memiliki kesadaran untuk mengakomodasi penyandang disabilitas, karena dihadapkan oleh realita dan kompetensi dunia industri.

Lebih lanjut Maman juga mengingatkan masih ada beberapa tantangan yang kerap dihadapi oleh UMKM penyandang disabilitas, seperti keterbatasan atas akses keuangan dan pembiayaan, kurangnya penerapan teknologi dan digitalisasi, sampai rendahnya daya saing usaha.

Terkait keterbatasan atas akses keuangan dan pembiayaan, Menteri Maman menambahkan, data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) tahun 2020 menunjukan hanya 24,3 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening bank, dan hanya 14,2 persen yang memiliki akses kredit perbankan.

Sementara untuk penerapan teknologi dan digitalisasi, data menunjukan hanya 1,1 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang menggunakan internet.

“Padahal berdasarkan data yang sama ada 22,9 juta orang atau 8,5 persen dari total populasi di Indonesia adalah penyandang disabilitas, dimana 52,65 persennya berstatus sebagai wirausaha,” kata Maman.

Share via
Copy link