Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Opini – Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menunjukkan dampak positif, tidak hanya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat tetapi juga dalam mendorong pergerakan ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.
Menurut Trubus, pada tahap awal pelaksanaan program sempat muncul sejumlah keraguan dari masyarakat. Namun seiring waktu, penerimaan publik terhadap program tersebut mulai meningkat karena manfaatnya semakin dirasakan secara langsung.
“MBG memang sempat menghadapi resistensi di awal. Namun sekarang perlahan mulai diterima masyarakat dan pelayanan juga semakin membaik, termasuk dukungan dari sektor kesehatan,” kata Trubus di Jakarta.
Keterlibatan banyak pihak dalam rantai penyediaan makanan bergizi tersebut membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk memasok berbagai bahan pangan.
Petani, peternak, hingga pelaku UMKM lokal yang memproduksi bahan makanan seperti sayuran, telur, hingga produk pangan olahan mulai merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan program ini.
Pendekatan berbasis potensi lokal tersebut dinilai dapat memperluas keterlibatan pelaku UMKM dalam rantai pasok program MBG. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kebijakan ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha kecil untuk memperluas pasar produk mereka.
Program MBG bahkan telah menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kehadiran SPPG di wilayah tersebut dinilai berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru, termasuk bagi pelaku usaha kecil yang sebelumnya memiliki akses pasar yang terbatas.
“Awalnya MBG hanya dipandang sebagai kebijakan pemerintah. Namun saya melihat perlahan program ini berkembang menjadi gerakan moral,” kata Trubus.
Di sisi lain, peran asosiasi pelaku usaha juga dinilai sangat penting dalam membantu UMKM memanfaatkan peluang yang muncul dari program MBG. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (AKUMANDIRI) Kabupaten Sinjai, Jumain.
Jumain menilai, asosiasi berperan sebagai penghubung antara pelaku UMKM dengan berbagai program pemerintah, termasuk program MBG.
Melalui pendampingan dan edukasi, asosiasi membantu pelaku usaha memahami standar serta prosedur yang diperlukan agar dapat terlibat dalam program tersebut.
“Kami di asosiasi berupaya menjadi jembatan informasi bagi pelaku UMKM, mulai dari sosialisasi program, pendampingan administrasi hingga peningkatan kualitas produk agar bisa ikut terlibat dalam program MBG,” ujarnya.
Lebih lanjut terkait dengan MBG, pemerintah menjalankan program MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi masyarakat.
Melalui penguatan pengawasan dan transparansi program MBG, pemerintah berupaya memastikan setiap penggunaan anggaran publik benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menjelaskan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan untuk mengunggah menu program Makan MBG lewat media sosial sebagai bagian dari transparansi kepada masyarakat.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” ujar Sonny.
Sonny menambahkan, langkah tersebut diambil untuk memastikan masyarakat dapat melihat secara transparan kualitas serta komposisi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program.
Di sisi lain, BGN juga mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 492 SPPG di wilayah Sumatra mulai 9 Maret 2026. Adapun kebijakan ini diambil karena ratusan dapur layanan tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang menjadi standar kelayakan dalam pengelolaan makanan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menyatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari dari penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan program MBG.
“Suspend (penghentian sementara) ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Karena program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” tegas Harjito.