Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Menkeu: Pemerintah Bukan Nasabah Bank, Tapi Penggerak Ekonomi

Share your love

Nasional – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya jumlah dana pemerintah daerah (pemda) yang masih tersimpan di bank. Idealnya pengelolaan keuangan daerah dilakukan dimana dana belanja bisa digunakan secara optimal agar terjadi perputaran uang di masyarakat.

“Tugas pemerintah bukan mengumpulkan bunga dari tabungan tetapi tugas kami adalah membangun dan memastikan uang yang kita peroleh berdampak ke perekonomian baik untuk pemerintah pusat maupun daerah,” ucap Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/10/2025).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan(Kemenkeu) per September 2025 realisasi transfer ke daerah tahun 2025 mencapai Rp644,9 triliun atau sekitar 74,2% dari pagu. Sementara itu simpanan pemerintah daerah di bank mencapai Rp254,3 triliun per Agustus 2025. Jumlah ini meliputi giro sebesar Rp188,9 triliun, tabungan senilai Rp8 triliun, dan simpanan berjangka sebesar Rp57,5 triliun.

“Ini artinya dana yang dialokasikan pusat untuk daerah sudah tersedia dan siap untuk digunakan untuk mendukung pembangunan di masing-masing wilayah,” kata dia.

Purbaya mendorong agar daerah dapat mengelola keuangan sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan sebelumnya. Selama ini penyaluran dana transfer ke daerah belum bisa merata pada setiap kuartal sebab ada mekanisme penyaluran yang belum bisa diselesaikan pemda secara tepat waktu.

“Kalau kita sebar ke daerah dan uangnya balik lagi ke pemerintah pusat, nggak ada gunanya tuh daerah. Jadi ke depan harus dipikiran lagi supaya uang tetap bertahan di daerah. Kalau (kinerja) bank daerahnya kurang bagus ya dibetulkan, supaya lebih bagus kinerjanya,” tutur Purbaya.

Saat penyerapan belanja daerah berjalan lambat maka perputaran uang akan tertahan dan berujung pada lambatnya pertumbuhan ekonomi. Pemda juga harus bekerja secara taktis dalam mengelola anggaran sebab bila penyaluran berjalan tepat waktu maka semua program pembangunan bisa dijalankan dengan baik.

“Jadi pesan saya adalah dananya sudah ada segera gunakan jangan tunggu akhir tahun, gunakan untuk pembangunan produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” terang Purbaya.

Purbaya memberikan tiga instruksi penting kepada pemda dalam mengelola keuangan. Pertama yaitu pemda harus mengelola dana secara bija. Dalam hal ini dana disimpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tetapi jangan biarkan uang tidak terserap optimal. Perputaran uang harus dijalankan agar bisa menjadi pendorong perekonomian daerah.

“Mungkin ke depan perlu dipikirkan sistem transfer yang cepat sekali, bahkan agar bisa hitungan hari, jadi daerah nggak usah menumpuk uang di sana(bank). Jadi mereka habisin aja kalau uang kurang langsung cepat minta ke pusat sesuai dengan anggaran,” kata Purbaya.

Kedua yaitu pemda harus mengakselerasi belanja yang produktif. Penyerapan anggaran belanja harus dijalankan secara simultan agar tersalurkan secara merata dari awal hingga akhir tahun. Terakhir yaitu pemda harus menjaga tata kelola dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” pungkas Purbaya.

Share via
Copy link