Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji kebijakan distribusi subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. Skema baru ini memprioritaskan kendaraan umum dan roda dua untuk menerima subsidi BBM jenis Pertalite dan Biosolar.
Pembatasan ini bertujuan memastikan subsidi dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, seperti pengemudi transportasi umum. Kebijakan ini juga mencegah kuota subsidi terlampaui dan membatasi penggunaan oleh kendaraan pribadi yang tidak memenuhi kriteria​.
Jika kebijakan ini diterapkan, subsidi bisa lebih efisien dalam mendukung daya beli masyarakat yang membutuhkan.
Detail Kebijakan Kriteria Penerima Subsidi BBM
Kendaraan yang Diprioritaskan
Roda Dua: Kendaraan pribadi roda dua akan menjadi salah satu prioritas penerima subsidi. Alasan utama adalah tingginya penggunaan roda dua oleh masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, terutama di pedesaan dan kota kecil​.
Angkutan Umum : Subsidi akan diarahkan ke angkutan umum seperti bus, angkot, dan kendaraan niaga yang mendukung transportasi masyarakat. Hal ini untuk menjaga tarif angkutan tetap terjangkau​
Tujuan Kebijakan
Efisiensi Anggaran: Dengan membatasi subsidi hanya untuk kelompok tertentu, pemerintah berharap dapat mengurangi beban anggaran dan mencegah penggunaan yang tidak tepat.
Perlindungan Konsumen Rentan: Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi sasaran utama, sehingga subsidi benar-benar memberikan manfaat kepada mereka yang membutuhkan​.
Rencana Pelaksanaan
Pengawasan Ketat: Pemerintah akan menggunakan mekanisme digital untuk memantau distribusi BBM bersubsidi, seperti dengan memanfaatkan aplikasi atau sistem pencatatan berbasis nomor kendaraan.
Diskusi Publik: Kementerian ESDM membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyempurnakan aturan ini, memastikan dampaknya tetap positif dan adil​.
Tantangan Kebijakan
Data dan Pengawasan : Penegakan aturan membutuhkan data kendaraan yang valid agar subsidi tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.
Resistensi Konsumen : Pembatasan subsidi pada kendaraan tertentu mungkin menimbulkan keberatan dari kelompok masyarakat yang merasa dirugikan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi subsidi, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada mekanisme implementasi dan pengawasan yang kuat. Untuk pembaruan lebih lanjut, diskusi ini akan terus berkembang hingga 2025.