
Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan membentuk kaukus kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan sebagai bentuk penegasan kebangsaan dan pembangunan harus berjalan bersama.
Pemerintah – Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan pemerintah membuka peluang untuk membahas ulang kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada barang-barang mewah yang akan berlaku mulai Januari 2025, terutama jika kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor mikro.
“Jika pengenaan PPN 12 persen pada barang mewah ternyata berdampak pada sektor mikro, hal ini akan kami bahas kembali,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Muzani menjelaskan kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, pemerintah menyadari potensi dampaknya terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan ini hanya akan diterapkan pada barang-barang yang dikategorikan sebagai barang mewah.
“Undang-undangnya memang mengatur kenaikan PPN pada 2025. Namun, pemerintah mengambil langkah selektif dengan hanya menerapkan PPN 12 persen pada barang-barang mewah,” jelas Muzani.
Muzani juga mengungkapkan pemerintah saat ini sedang merancang ulang stimulus ekonomi untuk rakyat sebagai langkah antisipasi atas dampak kenaikan PPN.
“Desain stimulus ekonomi sedang dihitung ulang, dan nantinya akan disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Muzani, pandangan serta keberatan masyarakat terhadap kebijakan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan terbaik.
“Pak Presiden Prabowo pasti akan mempertimbangkan segala kemungkinan untuk memastikan kebijakan ini tetap berpihak kepada rakyat,” tuturnya.