Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Nasional – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan peran strategis Sistem Resi Gudang (SRG) dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Selain itu juga mendorong agar Bulog dapat memanfaatkan gudang-gudang SRG untuk menyimpan komoditas pangan seperti gabah, beras, dan jagung.
Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, sinergi ini menjadi bukti optimalisasi pemanfaatan gudang SRG dalam strategi penguatan cadangan pangan guna mendukung Program Asta Cita Presiden RI di bidang swasembada pangan.
“Gudang-gudang SRG saat ini dimanfaatkan Bulog yang membutuhkan dukungan infrastruktur penyimpanan yang memadai. SRG telah menjadi bagian penting dalam memperkuat cadangan pangan,” ujar Budi.
Gudang SRG Kabupaten Pidie saat ini menampung beras Bulog sebanyak 2.300 ton untuk mendukung program bantuan pangan periode Februari–Maret 2026. Selain Pidie, di Aceh terdapat pula gudang SRG yang dimanfaatkan untuk menyimpan komoditas beras Bulog, yaitu di Pidie Jaya sebanyak 1.817 ton dan Bireuen sebanyak 1.394 ton. Menurut Mendag Busan, optimalisasi ini menunjukkan bahwa SRG dapat berfungsi sebagai manajemen stok untuk mengatur ketersediaan dan distribusi bahan pangan.
Budi menambahkan, pemanfaatan SRG akan dilakukan secara berkelanjutan dalam siklus pengelolaan cadangan beras. “Setelah stok tersalurkan, gudang akan diisi kembali dari panen 2026. Artinya, SRG menjadi bagian dari sistem pengelolaan cadangan pangan yang berkesinambungan,” jelas Budi.
Gudang SRG Kabupaten Pidie dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2010 dan telah memperoleh persetujuan menjadi gudang SRG dari Bappebti. Gudang ini dikelola Koperasi Jasa Beumakmu dan dimanfaatkan untuk penyimpanan beras yang mendukung Program Swasembada Pangan Bulog.
Lebih lanjut, dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas, Kementerian Persagangan (Kemendag) mencatat kemajuan = signifikan dalam pengelolaan Sistem Resi Gudang (SRG). Hingga September 2025, tercatat ada 176 gudang SRG yang tersebar di 29 provinsi dan 144 kabupaten/kota dengan nilai transaksi mencapai Rp756,62miliar.
“Sementara itu, terkait pasar lelang komoditas, nilai transaksinya mencapai Rp39,50 miliar dengan nilai terbesar terdiri atas karet bakar, pinang, kelapa, jagung, dan beras. Disisi lain, Kemendag (Kementerian Perdagangan) juga melaksanakan reformasi dan deregulasi kebijakan impor sebagai langkah memperkuat struktur industri nasional,” ungkap Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Pada 2025, Kemendag menerbitkan delapan klaster Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mulai nomor 14 sampai 24. Rangkaian Permendag ini mengatur impor berbagai komoditas strategis, mulai daritekstil, pertanian, perikanan, kimia, elektronika, barang konsumsi, hingga limbah nonbahan berbahaya dan beracun (non-B3).
Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kemudahan berusaha, kepastian hukum, serta menjaga ketersediaan bahan baku industri, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap produk dalam negeri. Kemendag juga melindungi komoditas singkong dan tapioka serta gula petani dan tetes tebu melalui revisi Permendag.
Revisi ini tertuang dalam Permendag 31 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan serta Permendag 32 Tahun 2025tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya, dan Bahan Tambang.
“Deregulasi impor tersebut menjadi implementasi nyata arahan Presiden untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat, mempercepat pertumbuhan sektor padat karya, serta memperkuat daya saing ekonomi nasional secara berkelanjutan,” imbuh Budi.
Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya mengoptimalkan implementasi peran Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).
Salah satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung Mahdi Yusuf di Kantor PT KBI, Jakarta.
“Bappebti terus berupaya mengoptimalkan peran SRG dan PLK untuk mempercepat pembangunan ekonomi wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meneken MoU dengan PT KBI dan PT BPD Lampung mengenai kerja sama optimalisasi dan perluasan implementasi SRG dan PLK di Provinsi Lampung,” ujar Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya.
Tirta menjelaskan, SRG dan PLK merupakan dua instrumen perdagangan di bawah pengawasan Bappebti. Kedua instrumen tersebut mendukung program strategis Kementerian Perdagangan, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor.