Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelontorkan bantuan dana hibah sebesar Rp660 juta untuk memperkuat Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh kelurahan. Dana tersebut disalurkan kepada KMP di 33 kelurahan, masing-masing sebesar Rp20 juta, sebagai upaya mendorong penguatan ekonomi kerakyatan. Penyaluran hibah ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (19/12).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, bantuan tersebut bersifat hibah murni dan tidak dibebani kewajiban pengembalian. Pemerintah daerah, kata dia, ingin koperasi tumbuh secara mandiri tanpa tekanan hutang, sekaligus menjadi instrumen penyelesaian persoalan ekonomi dan sosial di tingkat kelurahan.”Dana Rp20 juta ini hibah, bukan pinjaman. Gunakan sebaik-baiknya untuk pemberdayaan anggota dan pengembangan potensi wilayah masing-masing,” ujar Ayep dalam siaran pers melalui Diskominfo Kota Sukabumi.
Menurutnya, dana stimulan ini menjadi modal awal agar koperasi dapat bergerak aktif, mengembangkan usaha produktif, serta memperkuat jejaring ekonomi lokal. Ia juga menekankan, pentingnya tata kelola yang jujur dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi terus meningkat.”Kejujuran adalah kunci. Jika pengelolaan koperasi jujur, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan koperasi bisa berkembang,” tegasnya.
Ayep meminta pengurus KMP tidak membandingkan capaian koperasi antar wilayah, mengingat setiap kelurahan memiliki karakteristik dan potensi ekonomi yang berbeda. Ia menilai, keberhasilan koperasi harus dibangun dari kemandirian dan inovasi lokal, bukan ketergantungan pada bantuan pemerintah.
Pemkot Sukabumi akan melakukan pemantauan selama satu tahun untuk mengevaluasi kinerja dan dampak keberadaan KMP. Koperasi yang dinilai telah siap secara kelembagaan dan usaha, akan didorong mengakses pembiayaan perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan hingga Rp100 juta.”Saya berharap KMP menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan penandatanganan SP2D turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Olga Pragosta, serta para ketua Koperasi Merah Putih dari seluruh kelurahan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi rakyat di Kota Sukabumi.