
Zulfikar Dachlan, Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy and Economics Studies (IPPEs)
Nasional – Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penghapusan kuota impor, Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy and Economics Studies (IPPEs), Zulfikar Dachlan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk liberalisasi pasar secara bebas, melainkan langkah strategis untuk memperbaiki sistem perdagangan nasional.
“Pernyataan Presiden Prabowo tentang penghapusan kuota impor jangan langsung diartikan sebagai pembukaan keran impor tanpa kendali. Tujuan utamanya adalah mereformasi sistem perizinan impor yang selama ini kerap lambat, tidak transparan, dan rawan disalahgunakan,” ujar Zulfikar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/4).
Zulfikar menekankan bahwa melalui kebijakan ini, pemerintah ingin menciptakan sistem perdagangan yang lebih terbuka, efisien, dan bebas dari praktik rente ekonomi. Prosedur perizinan yang rumit selama ini justru menjadi penghambat utama distribusi barang, termasuk bahan baku dan komoditas penting yang dibutuhkan industri dalam negeri.
“Presiden ingin agar ekonomi kita bergerak lebih cepat. Tapi tentu bukan berarti semua produk asing akan bebas masuk begitu saja. Pemerintah tetap akan menerapkan standar mutu, pengawasan teknis, dan kebijakan perlindungan lainnya untuk menjaga kestabilan pasar domestik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zulfikar menilai bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan penguatan sektor industri lokal, petani, nelayan, dan pelaku UMKM agar mampu bersaing secara sehat di pasar yang lebih terbuka.
“Kuncinya adalah peningkatan daya saing. Kebijakan ini harus dibarengi dengan insentif, pelatihan, dan dukungan bagi produsen dalam negeri. Dengan begitu, kita tidak hanya melindungi, tapi juga memampukan mereka untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tutupnya.