![Digital-banking-platform-making-opt](https://studionomic.com/wp-content/uploads/2024/11/Digital-banking-platform-making-opt.jpg)
1. Latar Belakang
Sejak 2005 hingga 2024, industri perbankan Indonesia mengalami transformasi besar, termasuk penutupan 137 bank yang mayoritas merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Penutupan ini mencerminkan langkah regulator untuk menstabilkan sektor perbankan sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing bank kecil.
2. Statistik Penutupan
- Periode 2005–2024 :
- Total bank yang ditutup: 137 bank (mayoritas BPR/BPRS).
- Tahun 2024 :
- Izin usaha 15 bank dicabut oleh OJK hingga September 2024.
- Sebanyak 53 BPR/BPRS telah selesai dikonsolidasikan menjadi 17 entitas selama 2023–2024.
3. Penyebab Penutupan
- Kegagalan Tata Kelola :
- Banyak bank mengalami kelemahan manajemen risiko dan tata kelola yang buruk.
- OJK mencatat bahwa penerapan tata kelola yang lemah menjadi penyebab utama kegagalan BPR/BPRS.
- Permasalahan Modal :
- Ketidakmampuan memenuhi rasio kecukupan modal (CAR) yang dipersyaratkan oleh regulator.
- Efek Ekonomi Lokal :
- Fluktuasi ekonomi, khususnya di wilayah operasional terbatas, memperburuk situasi keuangan bank kecil.
4. Contoh Penutupan di 2024
Beberapa bank yang ditutup pada 2024 meliputi :
- BPR Wijaya Kusuma (4 Januari 2024).
- BPRS Aceh Utara (4 Maret 2024).
- PT BPR Bali Artha Anugrah (Denpasar, Bali).
- BPR Nature Primadana Capital (Bogor, Jawa Barat, 13 September 2024).
5. Peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
LPS bertugas melindungi simpanan nasabah dengan skema berikut :
- Jaminan hingga Rp2 miliar per rekening.
- Melaksanakan pembayaran klaim kepada nasabah bank yang ditutup sesuai ketentuan.
6. Upaya Penyehatan dan Konsolidasi
- Resolusi Bank :
- Contoh sukses adalah BPR di Indramayu, yang kembali sehat pada Mei 2024.
- Konsolidasi Bank :
- Proses merger mengurangi jumlah BPR/BPRS, dengan 53 entitas bergabung menjadi 17 bank selama dua tahun terakhir.
- Regulasi Baru :
- OJK menerbitkan POJK Nomor 9 Tahun 2024, bertujuan memperbaiki tata kelola dan daya saing BPR/BPRS.
7. Prospek dan Tantangan
- Dengan peningkatan regulasi dan pengawasan, jumlah penutupan diharapkan menurun, tetapi tantangan ekonomi global dan kebutuhan digitalisasi perbankan tetap menjadi fokus utama.
- OJK dan LPS terus memantau bank dengan risiko tinggi untuk mencegah potensi kegagalan di masa depan.
8. Rekomendasi
- Bagi Regulator :
- Meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola bank kecil.
- Memberikan insentif untuk digitalisasi dan merger sukarela.
- Bagi Masyarakat :
- Menjaga simpanan di bawah batas jaminan LPS.
- Memilih bank dengan rekam jejak keuangan dan operasional yang sehat.