Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Pertamina Integrasikan Bisnis Hilir

Share your love

Nasional – Di tengah situasi geopolitik global dan volatilitas harga energi dunia, PT Pertamina (Persero) terus melanjutkan transformasi untuk memperkuat perannya sebagai BUMN Energi dalam menjaga ketahanan energi nasional dengan mengintegrasikan bisnis hilir ke dalam satu entitas terpadu.

Perseroan secara resmi menyatukan sub holding yang bergerak di sektor hilir yaitu PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan segmen bisnis PT Pertamina International Shipping (PIS), bergabung (merger) menjadi subholding downstream. PPN saat ini menjadi entitas penerima penggabungan. Penggabungan dimaksud dilakukan melalui proses evaluasi yang mendalam termasuk melalui tahapan benchmarking terhadap perusahaan oil company sejenis lainnya.

Penyatuan ini akan menciptakan ekosistem bisnis yang berkesinambungan, mengintegrasikan proses pengolahan bahan bakar di kilang, distribusi energi ke seluruh wilayah Indonesia, hingga pemasaran produk yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sehingga dengan terintegrasinya rantai pasok hilir, Pertamina memastikan ketersediaan energi (Availability) yang lebih andal, aksesibilitas (Accessibility) yang menjangkau seluruh pelosok negeri, produk energi yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan lingkungan (Acceptability), serta harga yang kompetitif (Affordability). Selain itu, integrasi ini mempercepat transisi energi melalui pengembangan portofolio bahan bakar rendah karbon (Sustainability).

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kepastian pasokan energi nasional, serta meningkatkan daya saing Perusahaan. Dengan sistem yang terintegrasi, koordinasi antarfungsi berjalan lebih cepat, pengambilan keputusan lebih efektif, dan investasi yang lebih optimal.

“Di tengah perubahan geopolitik, tuntutan transisi energi, dan persaingan global yang semakin ketat. Indonesia membutuhkan Pertamina yang lincah, kuat, dan terintegrasi. Ketika kilang, distribusi, dan logistik serta pemasaran bekerja sebagai satu sistem, kita dapat menghilangkan redundansi, mempercepat layanan, dan menghadirkan pasokan energi yang andal dari Sabang sampai Merauke,” ujar Simon.

Melalui Subholding Downstream, Pertamina menargetkan transformasi dalam lini bisnisnya, khususnya yang terkait dengan peningkatan pelayanan ke masyarakat. Integrasi yang dilakukan tidak akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat maupun terhadap mitra bisnis dan pekerja, sebaliknya menargetkan penyediaan energi yang semakin handal untuk masyarakat melalui peningkatan kolaborasi lintas divisi serta memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan generasi mendatang dengan semangat Energizing Indonesia.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menyatakan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pertamina dalam mengimplementasikan Asta Cita swasembada energi.

“Integrasi bisnis hilir berlaku per 1 Februari 2026 ini bukan sekadar perubahan organisasi, melainkan upaya penguatan fondasi untuk menjadikan Pertamina sebagai soko guru bangsa dalam penyediaan energi. Dengan proses bisnis yang lebih efisien dan terintegrasi, kami memastikan pelayanan energi kepada masyarakat Indonesia semakin optimal dan tangguh dalam menghadapi tantangan global,” jelas Baron.

Lebih lanjut, Menandai babak baru pengelolaan energi nasional, Presiden RI Prabowo Subianto melantik secara resmi Anggota Dewan Energi Nasional periode 2026-2030 dari unsur Pemerintah dan Pemangku Kepentingandi Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

Salah satuu yang dilantik Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman sebagai anggota Dewan Energi Nasional (DEN). Amran menegaskan kesiapan sektor pertanian menjadi pilar utama pengembangan energi hijau nasional.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan anggota DEN dari Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Pemerintah.

Amran juga menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan potensi sektor pertanian dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional melalui pengembangan energi hijau (green energy) berbasis sumber daya lokal.

Share via
Copy link