Pilgub Jakarta 2024 memiliki potensi besar untuk berlangsung dalam dua putaran. Berdasarkan survei dan aturan yang berlaku, pemenang harus meraih suara lebih dari 50%+1. Saat ini, terdapat tiga pasangan calon utama: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dengan hasil survei menunjukkan tidak ada yang mendominasi lebih dari 50%. Keberadaan “swing voters” yang signifikan dan persaingan ketat di antara pasangan calon memperbesar kemungkinan putaran kedua​
Dampaknya terhadap proses politik akan melibatkan lebih banyak waktu, biaya, dan intensitas kampanye. Pilkada dua putaran juga akan menjadi peluang bagi pasangan calon dengan basis suara lemah di putaran pertama untuk memperkuat strategi dan aliansi guna memenangkan putaran kedua
Potensi Pilgub Jakarta Dua Putaran
- Alasan Potensi Dua Putaran
Tiga Pasangan Calon Dominan : Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, membuat suara terpecah. Survei menunjukkan tidak ada pasangan yang mendekati ambang 50%+1 untuk menang langsung.
Swing Voters Tinggi: Banyak pemilih yang belum menentukan pilihan, sehingga peta dukungan sulit diprediksi. Hal ini juga menciptakan ketidakpastian, meningkatkan kemungkinan dua putaran​. - Faktor Penentu
Soliditas Kampanye : Pasangan calon harus memanfaatkan isu strategis seperti perumahan, transportasi, dan kesejahteraan sosial untuk menarik pemilih yang ragu.
Aliansi Pasca Putaran Pertama: Kandidat yang kalah di putaran pertama bisa menjadi kingmaker dengan mengarahkan basis pendukungnya​. - Dampak Politik
Penggunaan Anggaran: Dua putaran memerlukan biaya tambahan, baik dari sisi penyelenggara maupun tim kampanye kandidat.
Intensitas Kampanye : Akan ada peningkatan retorika dan strategi untuk merebut suara di putaran kedua, berpotensi meningkatkan tensi politik​