Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Nasional – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Kunto Wibowo menyampaikan pihaknya mendukung program perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi ojek online (ojol) di Jabar, sebagai upaya mengurangi risiko sosial ekonomi yang dihadapi pekerja sektor transportasi dading.
Kunto saat berada di Cirebon, dikutip Antara, kemarin, mengatakan para pengemudi ojol memiliki tingkat risiko tinggi karena aktivitas kerja yang sebagian besar dilakukan di jalan.
Menurut dia, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting agar pekerja tetap memiliki jaring pengaman ketika mengalami kecelakaan kerja atau musibah lain.
“Pekerja ojol selain diharapkan selamat dalam bekerja dan rezekinya lancar, juga jangan lupa melindungi diri pada BPJS Ketenagakerjaan. Karena sudah banyak kejadian yang menimpa pekerja di lapangan,” katanya.
Ia menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial bagi sekitar 552 ribu pekerja rentan di sektor informal, termasuk pengemudi ojol, pedagang kaki lima, petani, dan nelayan.
Untuk memperluas kepesertaan, kata dia, pemerintah memberikan diskon iuran sebesar 50 persen bagi pekerja sektor transportasi, sehingga iuran yang sebelumnya sekitar Rp16.800 per bulan menjadi sekitar Rp8.000.
“Untuk pekerja informal lainnya akan diberikan diskon 50 persen. Tahun ini, mulai April sampai Desember 2026,” katanya.
Ia menjelaskan kecelakaan yang menimpa pekerja transportasi daring tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada keluarga yang ditinggalkan, terutama dari sisi pembiayaan yang cukup besar.
Kondisi tersebut, kata Kunto, berpotensi memunculkan risiko kemiskinan apabila pekerja tidak memiliki perlindungan jaminan sosial.
“Kalau ojol mengalami kejadian, ujung-ujungnya risiko kemiskinan bisa muncul. Apalagi kalau sampai terjadi kecelakaan meninggal, pembiayaannya tentu besar,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada komunitas pengemudi transportasi daring agar kesadaran terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial semakin meningkat.
Kunto mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari pekerja terkait pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk keluhan mengenai proses pendaftaran yang dinilai masih perlu disederhanakan.
Ia menambahkan setiap masukan yang disampaikan pekerja akan diteruskan kepada jajaran kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Jabar, untuk dicarikan solusi agar layanan semakin mudah diakses.
“Kalau ada komplain justru saya senang, karena dari situ kami tahu apa yang perlu diperbaiki. Tadi ada yang menyampaikan pendaftaran masih agak sulit dan langsung saya arahkan untuk diperbaiki,” katanya.