Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Sawit Menjadi Fondasi Bioekonomi Modern Yang Berdaya Saing

Share your love

Ekonomi – Lonjakan kontribusi devisa sawit tahun 2025 yang meningkat 29,2 persen dibanding tahun sebelumnya (menjadi US$35,868 miliar atau sekitar Rp603 triliun) tentu kabar baik bagi perekonomian nasional. Namun pada saat yang sama, juga menjadi ujian bagi arah kebijakan. Kedepan apakah Indonesia akan berhenti pada euforia ekspor komoditas, atau justru mengubah kekuatan sawit menjadi fondasi bioekonomi modern yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan inklusif.

Dalam konteks ekonomi makro, kontribusi besar tersebut menegaskan bahwa sawit masih menjadi salah satu penopang paling nyata bagi stabilitas ekspor Indonesia. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, sektor ini tetap menjadi sumber devisa yang stabil dan penting. Namun, selain nilai, volume juga memberi konteks penting bagi pembacaan kinerja sawit. BPS mencatat berat bersih ekspor minyak kelapa sawit pada 2025 mencapai sekitar 26,67 juta ton. Artinya, terjadi pergerakan fisik komoditas dalam skala yang sangat besar, puluhan juta ton produk yang bergerak dari kebun, pabrik, hingga pasar global.

Kenaikan nilai ekspor pada dasarnya dipengaruhi dua faktor klasik, volume dan harga. Sepanjang 2025, harga referensi CPO (crude palm oil) internasional relatif lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, sementara volume ekspor juga meningkat.

“Fakta ini mengingatkan kita bahwa lonjakan devisa sawit masih dipengaruhi siklus harga global. Karena itu, tantangan kebijakan ke depan adalah menggeser posisi sawit dari sekadar komoditas, menjadi strategi industrialisasi bioekonomi yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi dan tidak semata bergantung pada fluktuasi pasar dunia,” ungkap Kuntoro Boga Andri, Dirketur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian.

Kesejahteraan dan Ketahanan Energi

Kunoro pun menjelaskan, sawit sering dilihat semata sebagai mesin ekspor. Padahal, perannya jauh melampaui itu, termasuk menjadi pilar penting ketahanan energi nasional. Sejak 1 Februari 2023, pemerintah menjalankan mandatori biodiesel B35, yaitu campuran 35 persen biodiesel berbasis sawit dalam solar. Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan penerapan B40 mulai 1 Januari 2025, yang menetapkan alokasi sekitar 15,6 juta kiloliter biodiesel pada tahun tersebut, terdiri dari sekitar 7,55 juta kiloliter untuk sektor bersubsidi (PSO) dan 8,07 juta kiloliter untuk sektor non-PSO. Kebijakan ini pada dasarnya menciptakan pasar domestik besar bagi minyak sawit dan secara langsung mengubah peta permintaan CPO di dalam negeri.

Dampak kebijakan tersebut mulai terlihat dalam data konsumsi domestik. Hingga Agustus 2025, konsumsi sawit dalam negeri tercatat mencapai sekitar 16,4 juta ton. Dari jumlah tersebut, sektor biodiesel menjadi penyerap terbesar, menggunakan sekitar 8,3 juta ton CPO, disusul sektor pangan sekitar 6,57 juta ton, dan industri oleokimia sekitar 1,48 juta ton. Angka-angka ini menunjukkan bahwa sawit tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasar ekspor. Pasar domestik, terutama energi, kini menjadi penopang penting stabilitas permintaan.

“Mandatori biodiesel bukan sekadar program energi atau kebijakan lingkungan. Ia juga dapat berfungsi sebagai instrumen stabilisasi pasar. Ketika harga global berfluktuasi atau permintaan ekspor melemah, konsumsi domestik melalui program biodiesel dapat menjadi penyangga yang meredam gejolak pasar sawit,” jelas Kuntoro.

Di sisi lain, lanjut Kuntoro, peningkatan kontribusi sawit terhadap penerimaan negara juga jauh melampaui peningkatan nilai ekspornya. Pada 2025, penerimaan bea keluar sawit mencapai sekitar Rp28,4 triliun, meningkat lebih dari 36 persen dibanding tahun sebelumnya. Bahkan pada 2023, kontribusi industri sawit terhadap APBN diperkirakan mencapai sekitar Rp88 triliun, yang berasal dari pajak, penerimaan negara bukan pajak, serta bea keluar.

Pungutan ekspor yang dihimpun BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) juga signifikan, sekitar Rp32,42 triliun pada 2023 dan Rp25,77 triliun pada 2024. Sebagian dana tersebut kemudian disalurkan kembali melalui berbagai program strategis, termasuk biodiesel, peremajaan kebun rakyat, dan riset. Melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sebagian penerimaan tersebut juga dialokasikan kepada daerah penghasil. Sebuah upaya memastikan bahwa daerah yang menanggung beban infrastruktur dan lingkungan dari produksi sawit juga memperoleh manfaat fiskal yang lebih adil.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono memprediksi bahwa ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) Indonesia masih menghadapi tekanan pada tahun 2026.

GAPKI menilai stagnasi produksi, peningkatan konsumsi domestik, serta rencana penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) berpotensi membatasi volume ekspor sawit nasional.

Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia menghadapi tantangan struktural di tengah meningkatnya permintaan global. Kondisi ini dinilai berisiko menekan kinerja ekspor CPO sekaligus memicu tekanan harga di pasar domestik.

menyampaikan bahwa produksi minyak sawit dari dua negara produsen utama dunia, yakni Indonesia dan Malaysia, cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, permintaan global terhadap minyak nabati justru terus meningkat.¹

“Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan ini menjadi tantangan utama industri sawit pada 2026. Stagnasi produksi terjadi di tengah kebutuhan pangan dan energi yang terus tumbuh, baik di pasar domestik maupun global,” ungkap Eddy.

Share via
Copy link