Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Sertifikasi ISO Perluas Pasar Ekspor Komoditas Perikanan

Ekonomi – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di awal tahun 2026 meraih sertifikat ISO (International Standardization Organization) untuk ruang lingkup sertifikasi mutu perikanan dan layanan laboratorium penguji mutu hasil perikanan.

Sertifikasi yang baru diperoleh yakni ISO 9001:2015 yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi independen dunia QAI (Quality Assurance International).

“Per 1 Januari 2026 seluruh UPT kami yang berjumlah 46 telah bersertifikasi ISO 9001:2015 di tiap – tiap provinsi di Indonesia dan siap melayani sertifikasi mutu untuk ekspor maupun uji mutu ikan sebagai jaminan keamanan konsumen,” terang Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini di Jakarta.

Ishartini mengatakan, perolehan sertifikat ISO tersebut menambah kesiapan KKP mengawal kelancaran ekspor hasil perikanan di tahun 2026. Sepanjang tahun 2025, produk perikanan Indonesia telah menjangkau 147 negara meningkat dari tahun sebelumnya di 140 negara.

Sedangkan dari sisi nilai, ekspor komoditas perikanan dari Januari sampai Oktober 2025 mencapai USD5,07 miliar, yang berarti naik 5,1 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

“Sertifikat ISO 9001:2015 yang berhasil diraih Badan Mutu KKP ini meliputi berbagai sertifikasi diantaranya penerbitan SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) sebagai prasyarat (prerequisite) mengurus sertifikasi ekspor ikan, SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan), HACCP (Hazard Analytical Critical Control Point) dan pengujian mutu produk perikanan,” jelas Ishartini.

Lebih lanjut,KKP menggandeng pemerintah daerah hingga BUMN untuk melakukan jemput bola dalam memberikan pemahaman tentang proses bisnis ekspor yang melibatkan multi instansi. Ini merupakan upaya meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia.

“Sekarang ekspor ikan dipermudah dan bahkan kami perkuat lagi koordinasi dengan K/L (Kementerian/Lembaga-red) yang terkait proses bisnis ekspor dan BUMN supaya masyarakat semakin semangat untuk ekspor perikanan,” kata Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini.

Sebelumnya Ishartini juga menegaskan, pihaknya berkomitmen memfasilitasi pelaku usaha agar produk yang dikirim memenuhi persyaratan ekspor negara tujuan. Dia juga menginstruksikan jajarannya untuk jemput bola dan proaktif mendorong geliat industri perikanan di daerah.

Para pelaku usaha perikanan termasuk usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) sangat antusias hingga jumlah peserta melebihi kapasitas. Mereka mendapatkan penjelasan yang utuh dan mudah dicerna dari instansi yang menangani proses bisnis ekspor. Diantaranya kemudahan izin ekspor melalui integrasi SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) dan HACCP oleh Badan Mutu KKP, kemudahan pengurusan ijin edar BPOM.

Kemudian kemudahan ekspor melalui klinik ekspor Bea Cukai, pengurusan SKA (Surat Keterangan Asal) di Disperindag.

Lebih lanjut, Ishartini juga memastikan pihaknya selalu bersinergi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait kebijakan quality assurance untuk kegiatan eksportasi maupun penjaminan mutu perikanan di pasar domestik.

Sebelumnya Ishartini juga menjelaskan bahwa Indonesia dan Korea terikat perjanjian bilateral kesetaraan SJMKHP yaitu Arrangement on the Cooperation in Quality Control and Hygiene Safety of Import and Export Fish and Fishery Products yang memberikan keuntungan bagi perdagangan komoditas perikanan kedua negara.

Di samping itu, KKP sebagai pemangku kebijakan sektor kelautan dan perikanan sekaligus otoritas kompeten sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP), mampu memastikan bahwa sistem yang berlaku hulu-hilir telah setara dan harmonis dengan standar

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa quality assurance yang diterapkan KKP di sepanjang rantai produksi perikanan hulu – hilir untuk memberikan jaminan bahwa produk yang dihasilkan berkualitas, aman serta memperkuat daya saing, keberterimaan dan menjadi champion di pasar global.

Trenggono juga menegaskan bahwa perikanan Indonesia harus mampu bersaing secara global. Untuk itu perlunya penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan atau quality assurance sejak di hulu sampai hilir.

Tidak hanya itu, Trenggono juga menegaskan kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat, bermutu, dan bebas mikroplastik.

Bahkan Trenggono juga menekankan bahwa saat ini KKP fokus menggarap beberapa komoditas perikanan unggulan yang akan menjadi champion di pasar global dalam rangka diversifikasi produk serta negara tujuan ekspor.

Exit mobile version