Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Tindak Tegas, Distributor Pupuk Subsidi yang Persulit Petani

Share your love

Nasional – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir distributor pupuk subsidi yang mempersulit petani. Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat Dialog bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Jakarta.

Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dari HKTI Yogyakarta terkait distributor pupuk subsidi di Kabupaten Sleman yang menolak melayani petani tanpa kartu tani, padahal kebijakan pemerintah telah menetapkan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP.

Menanggapi laporan tersebut, Amran langsung memerintahkan tindakan tegas. “Cukup pakai KTP aja. Tidak usah kartu tani,” tegas Amran.

Setelah mendapat informasi bahwa distributor yang dimaksud berada di wilayah Sleman, Mentan Amran langsung memerintahkan pencabutan izin kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian agar praktik yang mempersulit petani tidak boleh lagi terjadi dan harus dihentikan.

“Cepat, segera cabut izinya Pak Dirjen hari ini. Telepon managernya sekarang. Kalau tidak dicabut izinya, lebih parah kalau Pak Dirjen yang saya cabut jabatanya,” tegas Amran.

Saat ini pemerintah telah melakukan penyederhanaan regulasi dalam penyaluran pupuk subsidi agar tidak lagi menyusahkan petani. Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, sistem pupuk bersubsidi yang sebelumnya diatur oleh lebih dari 145 regulasi lintas instansi baik pemerintah pusat maupun daerah, kini disederhanakan menjadi satu kebijakan nasional yang terpadu.

“Dulu ada 145 regulasi. Sekarang, dari produsen langsung ke petani. Saya minta HKTI kawal ini semua,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Amran juga menegaskan peran HKTI sebagai mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan pertanian di lapangan. Dirinya mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi kebijakan dan tidak mempersulit petani.

“Sudah lama aku beritahu, petani jangan dipersulit. Jangan biarkan rakyat berteriak-teriak,” ujar Amran.

Sebelumnya, Amran juga menemukan distributor pupuk nakal, yang berani menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Dalam laporan mingguan pengawasan pupuk yang digelar setiap Jumat, Amran mengungkap adanya 115 distributor yang masih nekat bermain harga di atas HET.

“Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu yang masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET. Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,” kata Amran.

Amran menyebut bahwa praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Karena itu, seluruh distributor yang terbukti curang langsung diperintahkan untuk dicabut izinnya hari ini juga.

“Tidak ada kompromi bagi yang bermain harga. Laporan ini tentu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu dan semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut,” ujar Amran.

Selain temuan kecurangan harga, Amran juga menerima laporan adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani saat menebus pupuk dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP.

“Yang 136 ini kami minta ditegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,” tegas Amran.

Amran memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk petani, dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak cepat. Amran mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak lagi mempersulit petani menjelang musim tanam. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan berakhir pada sikap yang sama.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono juga telah melakukan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios pupuk di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sidak dilakukan untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

Dalam kunjungan itu, Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar berdialog langsung dengan kelompok tani dan pemilik kios terkait harga, distribusi, serta pelayanan terhadap petani. Kepada Wamentan Sudaryono, sejumlah petani mengaku harga pupuk di kios tersebut sudah turun dan sesuai dengan HET baru.

Exit mobile version