Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Uji Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI

Nasional – Komisi XI DPR RI siap menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara terbuka terhadap tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Jumat (23/1) dan Senin (26/1), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan fit and proper test pada Jumat (23/1), akan digelar dalam satu sesi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB atau sebelum memasuki waktu ibadah shalat Jumat. Sedangkan pada Senin (26/1), diadakan dalam dua sesi, masing-masing pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB. “(Benar) Jumat dan Senin. Hari kerja,” kata Fauzi saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Penyelenggaraan fit and proper test dilakukan usai DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi tiga nama calon Deputi Gubernur BI, salah satunya termasuk Thomas Djiwandono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).

Adapun dua calon lainnya berasal dari internal BI yakni Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, serta Solikin M Juhro yang menjabat Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Munculnya kandidat calon Deputi Gubernur BI berawal dari adanya surat pengunduran diri yang dilayangkan oleh Deputi Gubernur BI Juda Agung kepada Presiden RI terhitung sejak 13 Januari 2026.

Pada Senin (19/1), Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa penyelenggaraan fit and proper test harus segera dilakukan agar kekosongan jabatan dalam jajaran Dewan Gubernur BI tidak berlangsung terlalu lama.

Ketika ditanya wartawan mengenai kekhawatiran isu independensi BI menyusul masuknya Thomas Djiwandono sebagai salah satu kandidat, Misbakhun menepis hal tersebut dengan menilai bahwa Wamenkeu memiliki kompetensi yang memadai sehingga layak menjadi salah satu calon Dewan Gubernur BI.

Fit and proper terbuka, (publik) bisa menilai tentang kemampuan, kapasitas, dan sebagainya. Kalau saya menilai secara kemampuan, Pak Thomas Djiwandono adalah seorang yang mempunyai kemampuan dalam sisi akademik, dari sisi pengalaman birokrasi beliau juga ada, dan secara pribadi beliau orangnya sangat humble, rendah hati, dan menurut saya figur yang juga pantas untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia,” kata Misbakhun.

Sebelumnya pada Senin (19/1), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan nama Wamenkeu Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat pengganti Deputi Gubernur BI, menyusul adanya surat pengunduran diri Deputi Gubernur BI Juda Agung.

Sementara itu, BI juga mengonfirmasi pengajuan pengunduran diri Juda Agung sebagai Deputi Gubernur BI. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, Gubernur BI telah merekomendasikan calon kepada Presiden atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut.

Selanjutnya, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan DPR RI. Hal itu diatur pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 UU Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah oleh Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Untuk diketahui, Juda Agung mengemban jabatan Deputi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021. Dirinya mengucapkan sumpah jabatannya pada 6 Januari 2022. Sebelum menjabat Deputi Gubernur BI, Juda sempat menduduki jabatan Asisten Gubernur yang membawahi Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial periode 2020-2022.

Exit mobile version