Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Nasional – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memperkenalkan program “Gentengisasi ke Indonesia”, sebuah inisiatif ambisius untuk menyeragamkan penggunaan genteng sebagai standar atap rumah tangga di seluruh pelosok negeri. Program ini dicanangkan guna meningkatkan kualitas hunian rakyat menuju kategori layak menurut standar nasional.
“Saya ingin semua atap Indonesia pakai genteng. Jadi nanti ini gerakannya adalah gerakan, proyeknya adalah proyek gentengisasi ke Indonesia,” tegas Presiden Prabowo Subianto (2/2/2026).
Kesenjangan Material Atap Antar Wilayah
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh perupadata, saat ini penggunaan genteng secara nasional baru mencapai 55,86%. Masih terdapat tantangan besar dalam implementasi program ini mengingat adanya disparitas penggunaan material atap yang mencolok di berbagai provinsi :
Urgensi Program Gentengisasi
Pemerintah menilai standardisasi atap menggunakan genteng atau beton (kategori layak Susenas) sangat penting untuk aspek kesehatan, kenyamanan, dan ketahanan bangunan jangka panjang. Saat ini, DKI Jakarta baru mencatatkan penggunaan genteng sebesar 38,01%, sementara sebagian besar wilayah Sumatera seperti Sumatera Barat masih didominasi seng hingga 94,71%.
Melalui proyek “Gentengisasi”, pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan distribusi dan akses material yang lebih terjangkau bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang saat ini masih memiliki ketergantungan tinggi pada seng dan asbes.