Enter your email address below and subscribe to our newsletter

ISPO Standar Operasional Sawit di Indonesia

Share your love

Nasional – Sebagai bagian dari penguatan kebijakan hilirisasi perkebunan nasional, Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian menempatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai instrumen strategis untuk memastikan bahwa peningkatan nilai tambah industri sawit berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan tata kelola yang baik pada tahun 2026.

“ISPO kami dorong tidak semata sebagai kewajiban regulatif, tetapi sebagai standar operasional yang terintegrasi dengan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, efisiensi penggunaan lahan, pengurangan emisi, serta perlindungan lingkungan dalam rantai pasok perkebunan,” ungkap Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kuntoro Boga Andri.

Kuntoro menegaskan, adapun strategi Direktorat Hilirisasi Perkebunan difokuskan pada penguatan keterkaitan antara pemenuhan prinsip ISPO dengan pengembangan industri sawit yang ramah lingkungan.

Hal ini dilakukan melalui fasilitasi penerapan praktik produksi berkelanjutan, peningkatan pemanfaatan limbah dan produk samping perkebunan, serta integrasi aspek lingkungan dalam perencanaan investasi hilir.

Pendampingan teknis dan kelembagaan juga kami prioritaskan, khususnya bagi pekebun sawit rakyat, agar penerapan ISPO tidak menimbulkan beban tambahan, tetapi justru meningkatkan produktivitas, efisiensi biaya, dan akses pasar.

“Ke depan, kami menempatkan ISPO sebagai daya ungkit diplomasi dagang dan ekonomi hijau Indonesia,” jelas Kuntoro.

Dengan penguatan tata kelola, lanjut Kuntoro, digitalisasi rantai pasok, dan peningkatan kualitas produk hilir kelapa sawit, ISPO diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar global sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan industri sawit berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan pekebun.

“Inilah komitmen kami untuk menjadikan hilirisasi perkebunan Indonesia lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaulat pada 2026 dan seterusnya,” kata Kuntoro.

Selain itu untuk memperkuat ISPO, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO – Indonesian Sustainable Palm Oil) sebagai bagian dari komitmen nasional dalam memperkuat tata kelola sektor kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Regulasi ini menegaskan pemberlakuan sertifikasi ISPO bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, termasuk perusahaan dan pekebun rakyat dan merupakan langkah penguatan hilirisasi serta pengamanan posisi sawit nasional di pasar internasional.

“ISPO bukan sekadar sertifikasi administratif. Regulasi ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memastikan pengelolaan perkebunan sawit yang memenuhi prinsip keberlanjutan, legalitas, dan transparansi. Dengan regulasi ini, pemerintah memastikan penerapan standar yang adil, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekebun,” terang Kuntoro.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, pemerintah menetapkan masa transisi penerapan selama empat tahun serta akan memfasilitasi sertifikasi ISPO bagi pekebun. Pemerintah juga menyediakan pendampingan teknis, penguatan kelembagaan pekebun, dan dukungan dalam pemenuhan persyaratan administratif serta teknis sertifikasi. Selain itu, pemerintah akan mengoperasionalkan Sistem Informasi Sertifikasi ISPO sebagai platform digital nasional

Artinya, dengan diberlakukannya peraturan ini, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan di sektor kelapa sawit dapat mengambil langkah proaktif dalam memenuhi kewajiban sertifikasi serta berperan aktif dalam mendorong praktik perkebunan yang bertanggung jawab.

“Indonesia berkomitmen untuk menjadi produsen minyak sawit berkelanjutan kelas dunia. Peraturan ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di pasar global, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani dan pelaku sawit nasional, jelas Kuntoro.

Sebelumnya, Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Baginda Siagian menekankan pentingnya semua pihak bergerak lebih cepat agar target sertifikasi bisa segera tercapai “Jangan lambatnya terus. BPDP sudah siapkan dananya, ya harusnya bisa lebih cepat. Kita nggak boleh kalah,” jelas Baginda.

Share via
Copy link