Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Komoditas Nasional Tak Terganggu Konflik Selat Hormuz

Share your love

Nasional – Ketahanan sektor pertanian nasional kembali menunjukkan kekuatannya di tengah dinamika global, termasuk potensi gangguan distribusi pupuk dunia akibat konflik di Selat Hormuz. Pemerintah memastikan bahwa stok pupuk nasional tetap aman dan distribusi kepada petani berjalan lancar. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden RI Prabowo Subianto, serta dukungan penuh Komisi IV DPR RI, berjalan sangat tepat.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa masyarakat patut bangga dan merasa tenang atas kondisi tersebut. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, dan Mentan Amran, seluruh ekosistem pangan nasional dikelola secara terintegrasi dan responsif terhadap tantangan global.

“Kita patut bangga dan bahagia di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo yang dieksekusi dengan luar biasa oleh Kementan dan tentunya dukungan dari Komisi IV DPR RI, kita semua bisa tidur nyenyak. Karena seluruh ekosistem pangan kita aman,” ujar Rahmad dalam Rapat Kerja (RAKER) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI.

Rahmad menjelaskan, di bawah naungan Mentan Amran, pemerintah telah melakukan perubahan signifikan dalam tata kelola pupuk sejak 2025. Reformasi ini dilakukan melalui dua regulasi utama, yakni Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025.

“Di bawah instruksi dan kepemimpinan dari Bapak Mentan dan tentunya dukungan dari Komisi 4, di tahun 2025 kita sudah melakukan perubahan tata kelola yang cukup signifikan. Yang pertama adalah Perpres Nomor 6 Tahun 2025 yang intinya adalah deregulasi. Kalau dulu pupuknya tersedia di pabrik dan di gudang, tapi petani belum bisa menebus karena aturannya mengular. Ini dipersingkat sehingga kalau Pak Mentan menginstruksikan kami, kami bisa langsung menyalurkan kepada petani,” jelas Rahmad.

Selain itu, Perpres Nomor 113 Tahun 2025 memberikan ruang bagi Pupuk Indonesia untuk melakukan revitalisasi pabrik dan meningkatkan efisiensi produksi. Dampaknya, harga pupuk menjadi lebih terjangkau bagi petani.

“Yang kedua adalah Perpres Nomor 113 Tahun 2025. Yang intinya memberikan ruang bagi Pupuk Indonesia untuk bisa meremajakan dan merevitalisasi pabrik serta beroperasi sesuai kaidah efisiensi. Hasilnya berdampak pada keterjangkauan karena harga pupuk sudah diturunkan HET-nya sebesar 20%,” tambahnya.

Kemudahan akses dan penurunan harga pupuk tersebut berdampak langsung pada peningkatan serapan pupuk oleh petani sepanjang 2025 hingga 2026. Kondisi ini juga berkontribusi terhadap peningkatan produksi pertanian nasional.

“Karena petani mudah menebus pupuk dan harganya turun, maka penebusan pupuk di tahun 2025 dan 2026 ini terus meningkat. Ini juga terbukti dari penyerapan gabah oleh Bulog yang terus meningkat. Artinya ada keterkaitan langsung antara pupuk dengan produksi pertanian,” ungkap Rahmad.

Dari sisi ketersediaan, Rahmad memastikan stok pupuk nasional dalam kondisi sangat aman. Saat ini, Pupuk Indonesia memiliki stok mencapai 1,29 juta ton dengan seluruh pabrik beroperasi optimal.

“ALHAMDULILLAH stok juga aman, kita memiliki 1,29 juta ton stok, dan pabrik seluruhnya beroperasi dengan baik. Artinya ini akan terus kita pertahankan di level ini, tidak ada masalah,” jelas Rahmad.

Rahmad menyebut pentingnya Selat Hormuz sebagai jalur utama distribusi pupuk dunia, yang menyumbang sekitar 30 persen perdagangan pupuk global setiap bulannya. Namun demikian, Indonesia tidak terdampak signifikan berkat kemandirian industri pupuk nasional yang telah dibangun sejak lama.

“Selat Hormuz ini adalah pintu untuk 30% perdagangan pupuk dunia. Setiap bulan ada sekitar 4 juta ton yang keluar dari sana. Namun kita patut berbangga karena sejak zaman Bapak Presiden Soeharto, Indonesia terus mengembangkan industri pupuk. Sehingga hari ini, meskipun dunia gonjang-ganjing, pupuk Indonesia justru bisa berfungsi sebagai penyelamat ekosistem pangan dunia,” jelas Rahmad.

Lebih lanjut, berbagai langkah terus dilakukan oleh pemerintah untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk subsidi. Ini penting mengingat pupuk dapat mempengaruhi produksi nasional. Atas dasar itulah maka pemerintah menurunkan pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dengan kuota volume yang sama.

Penurunan harga tersebut merupakan hasil perubahan kebijakan dan terobosan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Kementerian BUMN dalam hal ini pupuk nasional.

“Ini kabar sangat gembira. Ini sudah kita sampaikan berulang-ulang. Ini atas terobosan Mentan dan industri pupuk yang luar biasa. Dengan subsidi yang tetap, harga pupuk bisa turun 20 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Share via
Copy link