Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Pemerintah Pastikan Penyaluran BLT Kesra Rp900 Ribu Belum Dilanjutkan pada 2026

Share your love

Nasional – Pemerintah menegaskan bahwa program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 yang ramai diperbincangkan di media sosial belum dipastikan berlanjut pada tahun 2026. Hingga saat ini, belum terdapat pengumuman resmi terkait pencairan kembali bantuan tersebut untuk tahun anggaran terbaru.

BLT Kesra sebelumnya merupakan program bantuan tambahan yang diluncurkan pemerintah sebagai stimulus ekonomi nasional guna menjaga daya beli masyarakat. Pada pelaksanaannya di tahun 2025, bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember, dengan total bantuan mencapai Rp900.000 yang dicairkan sekaligus.

Program tersebut menyasar masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening bank.

Di tengah tingginya perhatian publik terhadap bantuan sosial, berbagai informasi mengenai pencairan BLT Kesra 2026 banyak beredar di media sosial. Pemerintah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi palsu maupun tautan mencurigakan yang mengatasnamakan program bansos karena berpotensi menjadi modus penipuan digital dan pencurian data pribadi.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan status bantuan sosial melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs cek bansos milik Kementerian Sosial maupun aplikasi resmi “Cek Bansos”. Pemerintah juga menegaskan bahwa informasi resmi terkait bansos hanya diumumkan melalui lembaga dan instansi pemerintah terkait.

Meski kelanjutan BLT Kesra masih menunggu keputusan pemerintah, program bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap berjalan sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan nasional.

Share via
Copy link