Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Menkeu: Badan Khusus Ekspor Akan Tutup Celah Under-Invoicing

Share your love

Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembentukan badan khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia dapat menutup celah praktik manipulasi biaya dalam transaksi atau under-invoicing. Dengan badan tersebut, nilai penjualan komoditas diharapkan lebih transparan dan tercermin langsung dalam laporan perusahaan di dalam negeri.

Purbaya menjelaskan, praktik under-invoicing selama ini menjadi salah satu persoalan dalam perdagangan ekspor. Praktik tersebut terjadi ketika nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya, sehingga penjualan yang tercatat tidak mencerminkan transaksi riil.

“Nanti under-invoicing kan akan tertutup dengan adanya badan ekspor itu,” kata Purbaya seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut Purbaya, kehadiran badan khusus ekspor tersebut akan membuat transaksi ekspor lebih tertata. Nilai penjualan yang sebelumnya berpotensi tidak tercatat penuh di perusahaan dalam negeri, nantinya diharapkan masuk ke laporan penjualan secara lebih murni.

“Sekarang bisa harusnya terefleksi langsung di penjualan mereka yang murni,” ujar Purbaya.

Purbaya menilai mekanisme tersebut tidak hanya menguntungkan negara dari sisi transparansi ekspor, tetapi juga dapat berdampak positif bagi perusahaan. Jika nilai penjualan tercatat lebih utuh, kinerja perusahaan diharapkan terlihat lebih baik dalam laporan keuangan.

“Jadi perusahaannya juga akan untung,” kata Purbaya.

Ia bahkan menyebut kebijakan ini berpeluang meningkatkan valuasi perusahaan yang tercatat di bursa. Menurutnya, setelah pasar memahami dampak sebenarnya dari badan ekspor, harga saham perusahaan terkait dapat kembali membaik.

“Jadi harusnya bisa double untungnya yang listing di bursa yang dilaporkan ya. Jadi harusnya ini akan meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan yang di bursa. Pasti pelan-pelan akan naik secara signifikan,” ujar Purbaya.

Terkait perusahaan yang sudah memiliki kontrak ekspor jangka panjang, Purbaya belum menjelaskan secara rinci mekanisme penyesuaiannya. Ia menyebut pengaturan teknis nantinya akan dibahas oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia bersama perusahaan terkait, karena badan ekspor tersebut akan berperan dalam mengatur mekanisme transaksi ekspor.

BeritaSatu

Share via
Copy link