Indonesia Perkuat Ekosistem Koperasi Nasional

Share your love

Ekonomi – Pemerintah menargetkan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian rampung pada tahun ini sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak lagi mampu mengakomodasi perkembangan sektor koperasi.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan kebutuhan pengembangan koperasi di Indonesia.

“Undang-undang yang ada saat ini sudah tidak bisa digunakan. Sudah tidak relevan,” ujar Ferry seperti dikutip Antaranews.

Ferry menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan berbagai langkah untuk memperkuat ekosistem koperasi nasional, termasuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui transformasi Institut Koperasi Indonesia (Ikopin University) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi.

Menurutnya, perubahan status tersebut bertujuan mencetak pengelola koperasi yang profesional, termasuk untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang saat ini sedang dibentuk di berbagai daerah.

Selain memperkuat kelembagaan, pemerintah juga ingin memperluas peran koperasi ke sektor-sektor strategis yang selama ini didominasi badan usaha lain.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah memberikan kewenangan kepada koperasi untuk mengelola sumur minyak milik masyarakat maupun sumur minyak menganggur di sejumlah wilayah.

Pemerintah juga membuka peluang menghidupkan kembali bank koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pembiayaan dan ekosistem koperasi nasional.

Ferry menilai sudah saatnya paradigma terhadap koperasi diubah. Selama ini koperasi identik dengan usaha kecil atau layanan simpan pinjam, padahal model bisnis tersebut mampu berkembang ke berbagai sektor ekonomi berskala besar sebagaimana diterapkan di sejumlah negara.

“Koperasi tidak terbatas pada usaha kecil atau layanan simpan pinjam. Seperti koperasi di berbagai negara, koperasi dapat beroperasi di sektor-sektor ekonomi berskala besar,” ujarnya.(DH)

Share via
Copy link