Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Pilgub Jakarta 2024 memiliki potensi besar untuk berlangsung dalam dua putaran. Berdasarkan survei dan aturan yang berlaku, pemenang harus meraih suara lebih dari 50%+1. Saat ini, terdapat tiga pasangan calon utama: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dengan hasil survei menunjukkan tidak ada yang mendominasi lebih dari 50%. Keberadaan “swing voters” yang signifikan dan persaingan ketat di antara pasangan calon memperbesar kemungkinan putaran kedua
Dampaknya terhadap proses politik akan melibatkan lebih banyak waktu, biaya, dan intensitas kampanye. Pilkada dua putaran juga akan menjadi peluang bagi pasangan calon dengan basis suara lemah di putaran pertama untuk memperkuat strategi dan aliansi guna memenangkan putaran kedua
Potensi Pilgub Jakarta Dua Putaran