Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Nasional – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan sejumlah program strategis di sektor perumahan untuk tahun 2026 yang bertujuan mempercepat penanganan backlog rumah, meningkatkan akses perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta mendukung pertumbuhan industri properti secara keseluruhan.
Pemerintah menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah tetap menjadi prioritas utama pada 2026, sejalan dengan target pembangunan dan renovasi rumah yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini mencakup dukungan dari berbagai skema, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta bantuan lainnya untuk meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi MBR.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merencanakan program BSPS dengan target penyaluran sekitar 400.000 unit rumah pada tahun 2026. Program ini dirancang untuk membantu renovasi rumah tidak layak huni, khususnya di wilayah perdesaan, agar masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak.
Pemerintah melalui Menteri PKP mengusulkan pembangunan 500.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada 2026. Usulan ini merupakan bagian dari upaya intensif menurunkan backlog rumah dan memperluas akses kepemilikan rumah melalui subsidi KPR sebagaimana ditetapkan dalam strategi perumahan nasional.
Pemerintah memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2026 untuk sektor perumahan, yang bertujuan mendorong minat masyarakat membeli rumah dan membantu penjualan properti nasional. Kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku industri properti karena membantu menjaga likuiditas pasar dan daya beli masyarakat.
Beberapa bank nasional juga terlibat dalam mendukung program perumahan melalui pembiayaan kredit dengan bunga rendah dan subsidi. Salah satu contohnya adalah rencana distribusi lebih dari 17.000 kredit perumahan bersubsidi oleh Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mendukung target kepemilikan rumah di 2026.
Anggaran sektor perumahan nasional untuk 2026 direncanakan meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri PKP menyampaikan peningkatan anggaran dialokasikan terutama untuk program BSPS, rumah subsidi, rumah susun, rumah khusus, serta penanganan kawasan permukiman kumuh agar pembangunan perumahan lebih merata dan berdampak luas.