Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Ekonomi – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pasokan bawang putih impor akan segera masuk ke pasar domestik sehingga diharapkan mampu menekan harga yang terus meningkat menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyebut, pemerintah telah menerbitkan seluruh persetujuan impor (PI) bawang putih untuk para pelaku usaha yang tercatat dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW).
“Seharusnya sih minggu-minggu ini sudah mendarat tuh bawang putihnya di Tanjung Priok, di akhir Januari ini atau di awal Februari. Kalau barangnya sudah ada, otomatis itu akan turun, akan sesuai dengan harga acuan,” ujar Iqbal, mengutip laman Antara.
Iqbal juga menyampaikan, hasil rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa bawang putih menjadi komoditas yang perlu mendapat antisipasi khusus. Namun, setelah PI diterbitkan, ia menilai persoalan tersebut telah terselesaikan.
“Menurut timeline yang mereka sampaikan kepada kita, akhir Januari atau awal Februari ini bawang putih tersebut sudah mendarat di Tanjung Priok. Jadi nggak ada hal yang perlu dikhawatirkan,” ungkap Iqbal.
Sebelumnya di tahun 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura memastikan layanan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) akan terus dipastikan sesuai ketentuan. Dirinya tidak akan mentoletansi bila benar ditemukan perilaku korupsi dan pungutan liar dalam pelayanan penerbitan RIPH.
Kementerian Pertanian memastikan layanan perizinan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) telah berjalan sesuai ketentuan. Pasalnya, komoditas bawang putih merupakan bahan pangan yang harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia. Kementan terus mendorong peningkatan produksi melalui berbagai program diantaranya pengembangan kawasan APBN, swadaya maupun wajib tanam bawang putih oleh importir. Sebagai ketentuan maka Impor bawang putih harus memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Seperti diketahui, produksi bawang putih nasional tahun 2025 masih tergolong rendah dibandingkan kebutuhan nasional yang melebihi 600.000 ton per tahun, menyebabkan ketergantungan impor tinggi. Data awal 2025 menunjukkan impor Januari-April mencapai 82.600 ton dan Januari-September 343.552 ton. Produksi dalam negeri disokong program wajib tanam importir, dengan target peningkatan melalui produksi benih sumber dan panen raya di daerah seperti Karanganyar.
Disisi lain terkait dengan bawang, sebelumnya Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional. Saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek ribuan karung bawang bombay selundupan yang tidak berizin dan terindikasi membawa penyakit.
Dalam pemeriksaan di lapangan, Amran menyebut bawang bombay ilegal tersebut masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” tegas Amran.
Amran mengungkapkan, barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Ia menekankan bahwa dalam konteks pertanian, jumlah bukan satu-satunya ukuran bahaya.
“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujar Amran.
Menurut Amran, praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. Ia menyebut, Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani, serta 4–5 juta peternak, yang tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir oknum.
“Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” tegas Amran.
Amran menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berlaku untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian.